Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Gedung KPK
KPK Segera Periksa Dirjen Migas Edy Hermantoro
Tuesday 27 Aug 2013 13:18:46

Para pendemo dari Aliansi Nasional Anti Korupsi Migas (ANAK MIGAS) saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan massa aksi yang mengatas namakan dari Aliansi Nasional Anti Korupsi Migas (ANAK MIGAS) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mereka mendesak KPK segera memeriksa Dirjen Migas Edy Hermantoro dan segera menyeret Edy terkait kasus tertangkap tangannya (OTT) Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut pendemo dalam orasinya sambil membentangkan spanduk kecaman dan gambar Edy Hermantoro, dimana saat proses suap dari Simon Gunawan Tandjaya, pejabat pelaksana tugas PT. Kernel Oil PT LTD, semakin menguatkan dugaan kasus adanya korupsi dan permainan mafia migas di Indonesia teriak pendemo.

Banyak dari pejabat Negara pada Institusi Pengelolaan Migas Nasional ini yang kami duga kuat terlibat, karena mayoritas tindak pidana korupsi dilakukan dengan terorganisir yang artinya disinyalir kejahatan tindak pidana korupsi ini melibatkan banyak pihak dengan berbagai macam pemangku kebijakan.

Disampaikan pendemo bahwa "tertuju kepada Dirjen Migas, Edy Hermantoro, yang kami duga kuat terlibat dalam kasus Korupsi yang melibatkan Kepala SKK Migas," ujar Rachman Latocunsina Selasa (27/8).

Hal tersebut merujuk pada pembuatan suatu kebijakan disektor Migas, dimana SKK Migas berurusan dengan Direktorat Jenderal Migas yang kemudian dalam cakupan tersebut dipayungi oleh pengawasan kementrisan ESDM.

Di tambahkanya dalam dugaan kami tersebut semakin kuat dengan pengakuan Simon Gunawan Tandjaya pejabat pelaksana Tugas PT. Kernel Oil PTE LTD, lewat pengacaranya Juniver Girsang yang mengatakan bahwa tidak pernah punya urusan dengan SKK MIgas, urusan kerjanya hanya dengan Dirjen Migas.

Pendemo juga mengingatkan KPK, "kami minta KPK serius dalam mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dilingkungan SKK Migas ini, KPK harus berani untuk memeriksa ke level atas, yakni Dirjen Migas, Edy Hermantoro dan Pejabat di Kementrian ESDM. Untuk itu," ujar Rachman Koordinator ANAK MIGAS.

Segera bongkar kasus-kasus Korupsi dalam Lingkungan Dirjen Migas dan Kementerian ESDM.

Anak Migas juga meminta KPK untuk selamatkan sumber daya alam (SDA) Indonesia dari para mafia migas. Sementara dalam jadwal agenda pemeriksaan KPK hari ini tertulis Gde Pradyana sekretaris SKK Migas. Dan
Virgo Eka Hartanto pegawai SKK Migas.

Dalam akasi demo ini berlangsung tertip dan selepas menyampaikan aspirasinya pendemo membubarkan diri.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]