Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kemenakertrans
KPK Periksa Pejabat Kemenakertrans dan Kemenkeu
Wednesday 07 Sep 2011 12:48:19

Ditjen P4T Kemenakertrans (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sindu Malik. Pemeriksaannya itu kasus dugaan suap Kemenakertrans.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati," kata Kabag Pemberitaan Dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9).

Namun, Priharsa tak mau mengungkap secara rinci kaitan Sindu Malik dalam kasus yang melibatkan dua pejabat di Ditjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penetapan Transmigrasi (P4T), Kemenakerstrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan serta pengusaha PT Alam Jaya papua (AJP) Dharnawati itu.

Selain memeriksa saksi Sindu Malik, KPK juga menjadwalkan memeriksa Dirjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penetapan Transmigrasi (P4T), Kemenakerstrans, Jamaluddin Malik. Ia merupakan atasan dua pejabat yang menjadi tersangka tersebut atas dugaan suap Rp 1,5 miliar.

Sementara dari pihak swasta, turut akan diperiksa adalah Dani Nawawi dan Fauzi. "Semuanya sebagai saksi tersangka Dharnawati," jelas Priharsa.

Sebelumnya, nama Sindu Malik justru muncul dari kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas. Dikatakannya, Sindu Malik sebagai makelar dalam proyek garapan Ditjen P4T Kemenakertrans di 19 kabupaten di seluruh Indonesia. Sindu berperan sebagai perantara antara PT AJP dengan pejabat pemerintah di daerah serta penghubung antara Kemenakertrans dengan Banggar DPR.(inc/spr)


 
Berita Terkait Kemenakertrans
 
Pejabat Kemenakertrans Dituntut Lima Tahun Penjara
 
Pejabat Kemenakertrans Divonis Dua Tahun Penjara
 
Presiden SBY Peringatkan Menakertrans Muhaimin
 
Presiden Minta Menakertrans Berdialog dengan Buruh
 
2017, Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]