Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Hakim
KPK Periksa Hakim Asmadinata
Thursday 19 Sep 2013 14:43:25

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Asmadinata pada, Kamis (19/9) setelah sebelumnya lembaga adhoc pimpinan Abraham Samad itu menjemput paksa dirinya, Selasa (10/9) malam lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Asmadinata langsung ditahan penyidik di Rutan Guntur KPK.

Asmadinata tiba di KPK pukul 11.20 Wib mengenakan baju tahanan KPK, dia ditahan terkait penyelesaian kasus dugaan penerimaan suap penanganan perkara korupsi, pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan, Jawa Tengah.

Sebelum di tahan, Asmadinata sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat sebelum memasuki gedung KPK, Asmadinata tidak mau memberikan komentar sedikitpun mengenai materi pemeriksaanya hari ini.

Sementara, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan, jika Admadinata akan menjalani pemeriksaan sebagai Saksi untuk Tersangka Pragsono.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pragsono," ujarnya.

Sementara, menurut juru bicara KPK Johan Budi, Asmadinata dijemput paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan, untuk diperiksa sebagai tersangka. Komisi anti korupsi itu menduga kuat Asmadinata sengaja menghindari panggilan penyidik.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan satu orang Hakim Adhoc Tipikor Semarang lainnya sebagai tersangka, yakni Pragsono, hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Asmadinata masih terus berlangsung.(bhc/put)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]