JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Didik Darmanto. Kapasitasnya di periksa sebagai saksi terkait dugaan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK melalui BBM, Senin (1/7).
Didik hadir di KPK dengan mengenakan baju safari berwarna biru, Didik menolak memberikan keterangan apapun kepada wartawan, dan langsung masuk kedalam ruang tunggu gedung KPK.
Keterkaitan Didik dalam kasus ini bermula, ketika Penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 pegawai dirjen pajak. Mereka yang tertangkap adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC).
Dimana dalam perkebnagan Penyelidikan keduanya tersangka ini adalah pegawai pajak pada Ditjen Pajak Wilayah Jakarta Timur.
Di dalam pengembangannya, KPK menetapkan Teddy selaku manajer keuangan PT Master Steel sebagai tersangka karena diduga terlibat penyuapan kasus pajak.
Sebelumnya Penyidik KPK juga memanggil saksi dalam kasus ini, yaitu Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, bernama Iwa Waryun.
Perlu diketahui dalam kasus ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke tahanan. Mereka diantaranya, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, dan Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan serta Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi.(bhc/opn) |