Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Bank Indonesia
KPK Periksa Deputi Gubernur BI Selama 10 Jam
Thursday 20 Oct 2011 21:15:21

Deputi Gubernur BI Budi Mulya (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi mengenai dugaan aliran dana Bank Century Rp 1 miliar yang berasal dari Robert Tantular.

Budi Mulya tiba ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10), tanpa diketahui wartawan. Maklum, ia sudah berada di sana sejak pukul 07.30 WIB. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai VII. Padahal, jadwal pemeriksaannya baru dilakukan pukul 09.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, Budi Mulya terlihat keluar dari gedung. Namun, ia memilih bungkam, ketika wartawan memintai keterangan soal materi pemeriksaannya tersebut. “Saya tidak mau komentar," selorohnya meninggalkan wartawan yang mengeruminya tersebut.

Pemeriksaan Budi Mulya ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK atas kasus dugaan korupsi terkait bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu. Sebelumnya, Tim Pengawas DPR untuk sakndal Bank Century mendapatkan informasi penting audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam laporan itu, menyebutkan bahwa ada aliran dana yang masuk ke pejabat-pejabat BI serta sejumlah orang di luar BI. KPK pun bertindak cepat dengan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan atas kabar itu. Pihak BI sendiri sempat membenarkan adanya setoran dana Rp 1 miliar dari Robert Tantular kepada Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Dana itu merupakan pinjaman untuk pembelian tanah.(tnc/spr)


 
Berita Terkait Bank Indonesia
 
• Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
 
• Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
 
• Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
 
• Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
 
• Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]