Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK di Samarinda
KPK OTT Kontraktor dan Pimpinan BPJN XII terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samarinda - Bontang
2019-10-16 09:00:23

Ilustrasi. Kantor Dinas PUPR Kalimantan Timur.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga kuat melakukan korupsi terhadap proyek pembangunan jalan Samarinda - Bontang pada, Selasa (15/10) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di Samarinda, akibatnya dua orang berhasil diamankan dalam aksi OTT oleh tim KPK tersebut.

Kedua tersangka yang diamankan KPK adalah ATS selaku Pimpinan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kaltim, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan tersangka kedua yang diamankan KPK berinisial H Selaku kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Tersangka ATS dan H yang diduga melakukan Korupsi ditangkap Tim Penyidik KPK di Kantor PUPR Jalan Tengkawang, Samarinda.

Penangkapan kedua pelaku yang diduga terkait Korupsi proyek pembangunan jalan Samarinda - Bontang senilai Rp 12 miliar.

Terkait OTT KPK di Kaltim dan menangkap dua pelaku tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak menampik dan mengakui adanya penangkapan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Samarinda.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiadi langkah KPK dengan penegakan hukum yang dijalankan saat ini, dan mmenyerahkan sepenuhnya persoalan kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya.

"Saya juga baru dapat info malam ini. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) infonya," ujar Isran Noor, saat dikonfirmasi Wartawan usai menghadiri pisah sambut Kajati Kaltim di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/10) malam.

"Kalau sudah diambil alih oleh KPK, ya berarti benar, ya serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Istan Noor.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Taufik Fauzi ketika di konfirmasi terkait OTT oleh KPK, Taufik Fauzi memilih tidak banyak berkomentar dengan kasus penangkapan oknun staf BPJN maupun kontraktor. "Saya no coment dulu, saya mau pastikan info kebenarannya," ujar Taufik Fauzi singkat.(bh/gaj)


 
Berita Terkait OTT KPK di Samarinda
 
KPK Tetapkan 3 Tersangka dari OTT Kasus Proyek Jalan Rp 155,5 Milyar di Kaltim
 
KPK OTT Kontraktor dan Pimpinan BPJN XII terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samarinda - Bontang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]