Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
KPK Masih Enggan Menjelaskan Modus Tersangka Kasus Suap Pajak
Thursday 07 Jun 2012 20:58:54

Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggak menjelaskan, modus kedua tersangka kasus suap yang tertangkap tangan kemarin. "Tolong pertanyaannya jangan terlalu detail dulu karena saat ini kan masih pengembangan penyidikan jadi belum waktunya kami jelaskan soal itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Selain modus penyuapan, Bambang pun enggan menjelaskan soal alasan pemilihan lokasi transaksi di Jakarta, padahal TH berasal dari Sidoarjo Selatan.

Bahkan saat ditanyakan apakah JG berasal dari PT BI dalam kasus ini. Dimana dirinya disangka sebagai pemberi suap. Bambang hanya menyatakan, saat ini, pihaknya belum bisa mengatakan apapun karena masih pengembangan.” Dan Jika ada perkembangan, akan kami informasikan," kata mantan Ketua YLBHI itu.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany. Menurutnya pihak media harus bersabar, karena perkara ini masih dalam proses pengembangan penyidikan KPK.

Hasil Kerja Sama Dirjen Pajak

Penangkapan oknum pegawai pajak oleh KPK, ternyata merupakan informasi Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Ditjen Pajak (Kitsda). "Bukan kali ini saja, yang lalu juga sudah pernah," ujar Fuad Rahmany.

Fuad menambahkan, Ditjen Pajak telah menjalin kerja sama dengan KPK beberapa waktu lalu, sehingga setiap perkembangan adanya penyelewengan dari wajib pajak maupun pegawai pajak, akan langsung diinformasikan ke KPK. “Bisa dari kami maupun KPK. Kalau ada kami olah, karena data WP (Wajib Pajak) ada di kami. Kami berikan semua kepada KPK informasi itu," ujarnya. (inc/biz)


 
Berita Terkait Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
• Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
 
• Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
 
• Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
 
• Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
 
• Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]