Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
KPK Luncurkan Zona Sahabat Pemberani di Taman Pintar Yogyakarta
Tuesday 05 May 2015 15:05:10

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada para pelajar. Karena itu, KPK meluncurkan Zona Sahabat Pemberani di area Taman Pintar Yogyakarta pada Senin (4/5). Zona Sahabat Pemberani ini merupakan pengembangan dari Film Animasi “Sahabat Pemberani” yang diproduksi KPK pada 2013.

Dalam sambutannya, Adnan mengatakan pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan terhadap para koruptor, namun juga pencegahan seperti mengajarkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada anak-anak.

"Selain upaya-upaya penindakan kepada para koruptor dan perbaikan sistem di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, KPK juga tidak lupa untuk menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini," ujarnya.

Taman Pintar Yogyakarta dipilih, kata Adnan, karena merupakan lokasi wisata edukasi yang memadukan secara serasi konsep pendidikan dan hiburan anak. Sehingga sarana penyebaran informasi tentang hiburan dan khazanah ilmu pengetahuan dan teknologi dapat terserap dengan berbagai cara.

Diketahui, rata-rata pengunjung Taman Pintar Yogyakarta sekitar enam ribu orang per pekan. Hal inilah yang dinilai KPK sangat strategis untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri pula, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, serta para pelajar tingkat SD, SMP, SMA. Zona Sahabat Pemberani menempati area seluas seluas 100 meter persegi. Dalam zona tersebut berisi materi pendidikan antikorupsi melalui beragam media, antara lain; Kinnect Games berisi petualangan dan senam antikorupsi; Materi bergambar berupa lukisan kekayaan Indonesia, nilai-nilai antikorupsi, dan kinerja KPK; Pohon harapan yang berisi tokoh-tokoh bangsa berintegritas, dan film antikorupsi.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]