Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Bus Transjakarta
KPK Harus Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaaan Bus Transjakarta dan BKTB
Monday 24 Feb 2014 12:08:50

Pengadaan Bus TransJakarta Bermasalah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta KPK menyelidiki indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan dan juga korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta dan BKTB di lingkungan pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Fakta-fakta yang ada menurut Ucok Sky sudah sangat jelas dan tidak bisa diabaikan KPK untuk menyelidiki hal itu.

“Ini jelas dan terang benderang kok pengadaan bus TransJakarta dan BKTB. Kondisi bus yang rusak atau bekas dan juga harga yang kelewat mahal untuk bus yang belum jelas dan teruji kehandalannya dan tidak transparannya pengadaan bus itu sudah sangat gamlang terpapar. KPK harus masuk untuk menyelidiki hal ini,” ujar Ucok kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.

KPK jelas Ucok harus berani menelururi proses pengadaan bus ini mulai dari proses lelang atau tender sampai pengambilan kebijakan. KPK menurutnya lagi diharapakan untuk tidak mengikuti gaya para politisi yang takut pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo hanya karena kata lembaga survei memiliki popularitas yang tertinggi.

“Kalau perlu KPK bisa panggil Jokowi dan memeriksanya. KPK tidak perlu takut sama Jokowi hanya karena katanya popularitasnya tinggi. Saya rasa Jokowi juga harus bisa menjelaskan kepada KPK mengenai pengadaan bus ini. Jangan gitar Metalica dikembalikan, tapi pengadaan bus untuk rakyat yang berantakan seperti ini tidak dijelaskan oleh Jokowi. Pengadaan bus itu kan dibawah kendali gubernur,” tambahnya.

Dia pun mengkritik sikap Wakil Gubernur Basuki Cahaya Purnama atau Ahok yang hanya bisa berkoar-koar bahwa ada unsur korupsi disini. Menurut Ucok kalau memang Ahok melihat ada ketidakberesan, maka seharusnya dia melaporkan hal ini kepada KPK. Bagaimanapun dia adalah bagian dari pengambil kebijakan.

"Ahok itu bukan anggota LSM atau anggota DPR lagi.Dia sekarang wakil gubernur yang tentunya bagian dari pengambil kebijakan. Laporkan dong temuan dia ke KPK, jangan hanya memindahkan pejabat dibawahnya dan memerintahkan inspektorat pengawas daerah atau irwasda untuk memeriksa. Tidak akan mungkin Irwasda mengambil tindakan hukum atas kemungkinan dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan bus ini.Ini bukan dugaan pelanggaran administrasi saja, tapi sudah korupsi," tegasnya.

Jika Ahok tidak berani melaporkan hal ini kepada KPK, ujar Ucok lagi, maka jangan salahkan masyarakat jika kemudian muncul dugaan, seorang Ahok yang berani bersua lantang pun ternyata tidak bisa berbuat apa-apa, atas praktek korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Atau Ahok takut sama orang-orang di lingkungan pemprov DKI Jakarta baik atasan atau bawahan?,” ujarnya heran.

Terakhir Ucok pun menceritakan bahwa, ini kali pertama Pemprov DKI Jakarta menggunakan bus dari China yang belum teruji kemampuannya, karena selama ini bus-bus yang diadakan oleh pemprov DKI Jakarta selalu buatan Eropa atau minimal Jepang.

"Wagub saja kan sudah mengatakan bahwa dari awal sebenarnya dia menginginkan bus itu setara dengan buatan Mercedes Benz, Scania atau Volvo yang memang sudah teruji keandalannya. Lah kalau setara dengan 3 merk itu, produk jepang saja masih dibawahnya, masak produk Cina dikatakan setara? Dimana logikanya?. Ini yang aneh," tandasnya.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
• Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
• PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
• Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
• Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
• Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]