Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Dana Desa
KPK Dorong Peran Publik Awasi Dana Desa
Tuesday 11 Aug 2015 19:07:57

Ilustrasi. Desa.(Foto: BH/sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan pintu gerbang terwujudnya desa yang mandiri dan berkembang. KPK menaruh perhatian tinggi agar implementasi UU Desa tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Salah satunya, dengan menghindari munculnya pihak-pihak yang mencoba untuk menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri atau golongan. Karena itu, KPK mengajak segenap lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi pelaksanaan UU Desa, yang pada tahun ini dialokasikan lebih dari 20 triliun rupiah.

Setelah memaparkan hasil Kajian Sistem Pengelolaan Keuangan Desa, KPK melakukan sejumlah kegiatan edukasi dan dialog kepada para pemangku kepentingan. Salah satunya, kegiatan Dialog Interaktif “Mengawal Dana Hingga ke Desa” yang akan digelar pada Rabu (12/8) di Komplek Kepatihan, DI Yogyakarta. Dialog akan dihadiri Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Marwan Dja’far; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama KPK dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) ini akan dihadiri lebih dari 300 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, seperti bupati, kepala desa, pegiat lembaga swadaya masyarakat, dan wartawan yang ada di Yogyakarta dan sekitarnya.
Selain mendengar bagaimana perkembangan implementasi UU Desa dari para narasumber dan bagaimana metode pengawasannya, peserta juga bisa mendengar secara langsung pengalaman dari kepala desa dalam mengelola keuangannya.

KPK berharap, dari dialog ini akan terjalin sinergi di antara semua pihak yang terkait dan terlibat dalam implementasi UU Desa demi pembangunan desa yang maju dan mandiri. Yang tak kalah penting, KPK mendorong kesadaran dan pastisipasi publik agar ikut mengawasi penggunaan dana pembangunan bagi desa ini.(kpk/bh/sya)



 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]