Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus di Pelindo
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Pelindo II
Wednesday 10 Apr 2013 17:04:33

Aksi demo Front Aksi Merah Putih (FAMP) di depan gedung KPK, Rabu (10/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi puluhan aktivis anti korupsi dari Front Aksi Merah Putih (FAMP), Rabu (10/4). Dalam aksinya, para pendemo membawa kuda lumping.

FAMP mengecam penjualan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia II Pelindo, yaitu PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan itu merupakan perintah Dana Moneter Dunia (IMF).

Dalam statement yang dibacakan FAMP mengatakan bahwa Kejagung melalui (JAM PIDSUS) telah menyidik tentang adanya unsur korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 12,9 miliar dan telah menetapkan tersangka Herwidayatmo (Asisten Menteri BUMN saat itu Tanri Abeng periode 1998-1999).

Hingga 11 tahun berlalu, Kejaksaan Agung tidak pernah memberikan pernyatan resmi terkait status tersangka Herwidayatmo, dan (SPDP) tahap 2 dugaan korupsi Pelindo di masa Hendarman Supanji.

"Atas dasar itu, kami meminta KPK segera mengambil alih lanjutan kasus dugan korupsi di Pelindo, dan berani menangkap serta mengadili tersangka penjual aset negara," teriak pendemo.

Dalam aksi sore ini, KPK tidak menemui pendemo, dan aksi ini sendiri berjalan lancar, serta damai. Sebelum membubarkan diri, pendemo menutup aksinya dengan berdo'a yang dipimpin oleh Malik, salah seorang korlap pendemo.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus di Pelindo
 
Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
 
Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
 
Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
 
Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
 
Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]