Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
KPK Cekal Tiga Orang Untuk Kasus Korupsi Makam di Bogor
Wednesday 24 Apr 2013 21:03:05

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R. Sempurna Jaya.(Foto: citraindonesia.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal tiga orang untuk kasus dugaan suap pengurusan lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Bogor, Jawa Barat agar tidak bepergian ke luar negeri. Salah satu orang yang dicekal itu adalah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R. Sempurna Jaya.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengeluarkan surat cegah terhadap tiga orang terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Bogor, Jawa Barat. Salah satunya adalah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R. Sempurna Jaya.

"KPK telah perintahkan imigrasi untuk lakukan pencegahan pada tiga orang, pertama Syahrul Sempurna Jaya (Bapebti) sejak 19 April 2013. Pencegahan ini dalam kaitan dengan proses dugaan suap atau penerimaan terkait ijin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Selain Syahrul, tambah Johan, pada waktu yang bersamaan KPK juga mengirimkan surat pencegahan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumhan terhadap Komisaris PT Gerindo Perkasa, Ida Nuraeda.

Berikutnya, 22 April 2013 KPK kembali mengirim surat cekal untuk seorang ibu Rumah Tangga, Herlina Triana masih dalam kasus yang sama. Ketiga orang dicekal KPK untuk kurun waktu selama enam bulan kedepan.

Untuk terus mengusut kasus ini, hari ini KPK memeriksa beberapa saksi. Diantaranya adalah Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, Pegawai Pemkab Bogor, Usep Jumeno, pegawai honorer Pemkab Bogor, Listo Willy Sabu. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.

Namun, pemeriksaan kali ini, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Geripindo Perkasa, Sentot Susilo.

Seperti diketahui, kasus yang mencuat melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Bogor; Iyus Djuher yang ditahan di Rutan KPK, Direktur PT Geripindo Perkasa; Sentot Susilo di Rutan KPK.

Pegawai Pemkab Bogor; Usep Jumeno ditahan di Rutan Polres Jaksel, Pegawai honorer Pemkab Bogor; Listo Willy Sabu ditahan di Rutan Cipinang, dan pihak swasta yaitu Nana Supriana ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.(bhc/din)


 
Berita Terkait OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
 
Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
 
Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
 
KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
 
Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]