Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kemenakertrans
KPK Batal Periksa Ditjen P4T Kemenakertrans
Wednesday 07 Sep 2011 14:43:14

Kantor Ditjen P4T Kemenakertrans (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik. Alasannya, ia masih dalam suasana berkabung, karena ibundanya baru meninggal dunia.

"Pak Dirjen masih berkabung karena ibundanya meninggal dunia. Jadi, tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK," kata M Sodik yang mengaku sebagai staf pribadi Jamaluddin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9).

Sodik mengaku mendatangi kantor KPK, karena diutus atasannya tersebut untuk menyampaikan surat ketidakhadiran untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati. "Pak Jamaluddin saat ini masih di Kudus, Jawa Tengah. Terserah KPK kapan akan dijadwalkan lagi pemeriksaannya," ujarnya.

Di tempat terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo mendukung KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans. Dalam kasus tersebut, KPK telah memanggil salah seorang mantan pejabat Kemenkeu, Sindu Malik sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati yang merupakan Direksi PT Alam Jaya Papua.

"Kalau bahwa dia sekarang itu diduga terlibat kami akan memberikan dukungan sepenuhnya. Apa informasi yang terkait proses di Kementerian Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan kita akan dukung sepenuhnya," ujar Menkeu.

Menurut dia, Sindu Malik telah pensiun dari Kemenkeu pada 2009 lalu. "Sindu itu sudah pensiun dari Kemenkeu sejak 2009. Kalau Sindu Malik itu dia sudah pensiun dan tentu pertimbangan pensiun ada pertimbangan pribadi," ucapnya.

Sebelumnya, nama Sindu Malik justru muncul dari kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abbas. Dikatakannya, Sindu Malik sebagai makelar dalam proyek garapan Ditjen P4T Kemenakertrans di 19 kabupaten di seluruh Indonesia. Sindu berperan sebagai perantara antara PT AJP dengan pejabat pemerintah di daerah serta penghubung antara Kemenakertrans dengan Banggar DPR.

Seperti diberitakan, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan Jamaluddin sebagai saksi untuk tersangka Direksi PT Alam Jaya Papua (AJP) Dharnawati terkait pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Sesditjen P4T Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program dan Evaluasi Ditjen P4T Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Uang yang disita diduga merupakan imbalan atas pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat sebesar Rp 500 miliar. Sebenarnya, nilai suap Rp 7,3 miliar, tapi baru dicairkan Rp 1,5 miliar. (inc/spr)


 
Berita Terkait Kemenakertrans
 
Pejabat Kemenakertrans Dituntut Lima Tahun Penjara
 
Pejabat Kemenakertrans Divonis Dua Tahun Penjara
 
Presiden SBY Peringatkan Menakertrans Muhaimin
 
Presiden Minta Menakertrans Berdialog dengan Buruh
 
2017, Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]