JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) akan menelusuri informasi dari Mindo Rosalina Manulang atas nama, yakni Emir Moeis dan Jhony Allen Marbun dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Kemenakertrans pada 2008. "Iya, itu pasti kami dalami," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/9).
Sikap KPK ini, terkait dengan pengakuan Rosalina usai diperiksa KPK pada Kamis (15/9) kemarin. Ia menyebut dugaan keterlibatan dua anggota DPR terkait dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans. Mereka adalah Jhony Alen Marbun dan Emir Moeis.
Rosalina dipanggil sebagai saksi untuk mantan pejabat Kemenakertrans Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin. Timas dan Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan Neneng juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga penghubung antara PT Alfindo dan Kemennakertrans.
Sementara Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan, siap menindaklanjuti laporan PPATK terkait 21 transaksi mencurigakan milik anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, diminta atau tidak kepada PPATK, laporan tersebut pastinya segera disampaikan kepada KPK.
"Itu kan data intelijen, saya tidak bisa menyampaikan itu. Tapi secara normatif saja. Diminta atau tidak diminta hasil analisisnya pasti disampaikan ke KPK," kata dia.
Namun, Jasin enggan memastikan apakah KPK sudah menerima laporan itu atau tidak. Jasin hanya menjanjikan akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah diterimanya. “Kalau sudah kami terima, pasti akan kami kaji untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutur dia.
Sebelumnya, pimpinan DPR telah mendapat surat rahasia dari Ketua PPATK Yunus Husein yang berisi laporan transaksi mencurigakan yang diterima seorang anggota Banggar DPR. Dalam isi surat itu tertulis, seorang anggota Banggar DPR terlacak melakukan 21 transaksi mencurigakan.(mic/spr)
|