JAKARTA, Berita HUKUM - Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak dijadwalkan untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus pajak yang menimpa PT Master Steel, Rabu (3/7).
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Fuad hadir atas permintaan Diah dan tersangka lain, pegawai pajak golongan III C Eko Darmayanto. "Fuad dipanggil sebagai saksi yang meringankan," ujar Johan.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, hingga siang ini belum ada tanda-tanda Fuad bakal memenuhi permintaan kedua tersangka tersebut. Awak media yang menunggu Fuad di lobi KPK sejak tadi pagi belum melihat orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak itu.
Nama Fuad memang kerap disebut oleh Eko. Ia menuding PT Genta Dunia Jaya Raya, yang pernah terlibat kasus pajak fiktif, adalah milik keluarga Fuad. Pengakuan itu disampaikan Eko ketika diperiksa penyidik KPK.(bhc/opn) |