Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
KPK Ajak Milenial Lindungi Alam dari Korupsi
2019-01-31 21:16:33

JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan anak muda hadir di Pusat Edukasi Antikorupsi untuk berdiskusi tentang Melawan Korupsi di sektor Sumber Daya alam, Jumat, 25 Januari 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang ratusan anak muda ini supaya mereka tahu bisa terlibat dalam pemberantasan korupsi.

Para anak muda adalah mahasiswa dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam berbagai komunitas dan lembaga swadaya masyarakat. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber: Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Direktur World Resources Indonesia (WRI) Nirarta Samadhi, dan pendiri Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal.

Dalam paparannya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan pentingnya melakukan penyelamatan sumber daya alam di Indonesia. "Ini penting untuk Indonesia dan dunia. Karena paru-paru dunia salah satunya di Indonesia," ujar Syarif.

Sebagai seorang aktivis lingkungan yang sudah berkecimpung lebih dari dua puluh tahun di dunia hukum lingkungan, Syarif menyadari betul bahwa sumber daya alam adalah kekayaan paling besar yang dimiliki Indonesia.

Menurut dia, Indonesia kesulitan menjaga sumber daya alam yang dimiliki karena pejabat yang tidak Amanah dalam mengemban tugasnya. Meski begitu, Syarif mengimbau generasi muda untuk tidak menyerah dalam melindungi tanah air dari kerusakan lingkungan akibat maraknya praktik korupsi.

"Anak muda bisa berkontribusi bahkan hanya menggunakan sosial media untuk melakukan gerakan demi sebuah perubahan," kata dia.

Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal sepakat dengan Syarif bahwa melawan korupsi sangat sulit. Namun ia optimistis Indonesia bisa melawan korupsi seperti Hong Kong. "Korupsi sudah lama sekali terjadi. Ini terjadi karena mereka kongkalikong dan melindungi satu sama lain," ujar Dino.

Direktur World Resources Indonesia (WRI) Nirarta Samadhi mengatakan dampak korupsi sektor SDA bukan hanya kerusakan lingkungan dan hilangnya uang negara, namun bisa menjadi sumber bencana alam.

Menurut dia, SDA yang tidak lestari erat kaitannya dengan korupsi. Misalnya pemberian izin di kawasan lindung karena suap. Ini bisa terjadi karena sistem tata kelola yang kurang memadai. Selain itu, korupsi sumber daya alam juga bisa terjadi karena pemerintah yang kurang transparan terhadap masyarakat.

Selain itu, pengelolaan SDA yang tidak lestari dan praktik korupsi juga bisa memperburuk intensitas dan dampak bencana. Ia mencontohkan pengelolaan hutan di hulu DAS Ciliwung. DAS Ciliwung sudah kehilangan tutupan hutan secara masif.

"Hal ini terjadi karena 50 persen wilayahnya sudah di konvensi jadi lahan perkotaan. Akibat hal ini, tanah di Jakarta menurun 2 Sentimeter setiap tahunnya," kata Nirarta.

Bahaya seperti ini bisa kita cegah dan kita lawan bersama. Generasi milennial bisa melakukan banyak hal untuk membantu KPK melindungi alam dari kerusakan lingkungan akibat korupsi. Lewat sebuah telepon genggam, generasi milennial bisa melakukan sebuah perubahan.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]