Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
KPK: Ada Rekaman Pembicaraan Penting Petinggi PKS akan di Buka di Pengadilan Tipikor
Monday 27 May 2013 23:42:07

Abraham Samad di Gedung KPK saat melatik 4 orang pejabat baru di lingkungan KPK, Senin (27/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Abraham Samad, mengenai hasil penyadapan terhadap kasus suap Import daging sapi, belum bisa di buka di publik, bila belum di buka di dalam persidangan.

Hal ini di sampaikan Abraham Samad di Gedung KPK, sesaat selepas melatik 4 orang pejabat baru di lingkungan KPK, Senin (27/5).

Di tanya mengenai apa bunyi rekaman pembicaran antara terdakwa Ahmad Fatonah dan Ketua Dewan Syuro PKS Ustad Hilmi Aminuddin,?

Abraham menjawab "Nanti saya coba cek, sementara untuk hasil pemeriksan dari penyadapan dan bukti rekaman tidak bisa di sampaikan di publik, etikanya seperti itu," ujarnya.

Karena bersipat rahasia, sebelum di perdengarakan dan di buka dalam persidangan itu SOP-nya, seperti itu.

Abraham juga menegaskan nasib Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera PKS, Ustad Hilmi Aminuddin, akan di tentukan setelah pemberkasan tersangka President PKS (LHI) dan (AF) selesai di periksa.

Seperti diketahui pengakuan Saksi Alda dalam persidangan Tersangka Juard Efenddy, Arya Efenddy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan, adanya permintaan uang dari tersangka Ahmad Fatonah, kepada Elda, dimana Fatonah mengaku kepada Eldan, telah melakukan pertemuan dengan (LHI) dan Ustad Hilmi Aminuddin.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]