Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media
KPI dan BNPT: 'Peningkatan Peran Media Penyiaran dalam Pencegahan Paham ISIS'
Saturday 19 Sep 2015 04:55:06

Tampak suasana acara Talkshow,KPI dan BNPT yang bertempat di hotel Grand Sahid Jaya Jl. Jend. Sudirman, Jakarta pada, Jumat (18/9).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Semakin maraknya kemajuan tekhnologi informasi turut melahirkan perang wacana melalui berbagai medium media untuk tujuan-tujuan tertentu. Selanjutnya perkembangan tekhnologi dan informasi tidak hanya mendorong perkembangan ilmu dan pengetahuan, namun turut berdampak pada pola pikir dan misi penyebaran informasi.

Media memiliki peran strategis dalam menentukan kemenangan perebutan wacana atau informasi. Selain kedekatannya dengan publik, juga sebagai jembatan informasi terbuka akan sebuah kejadian atau peristiwa, serta pengawasan sistem pemerintahan.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Center for Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mayoritas masyarakat Indonesia menonton TV (94 persen), mendengarkan Radio (30 persen), dan membaca Koran (33 persen), Jadi Televisi merupakan sumber utama informasi dan edukasi masyarakat indonesia. Untuk itu, dengan jumlah penonton yang demikian besar, pengawasan konten televisi yang mengarah pada penyebaran paham radikalime patut untuk diwaspadai.

"Sudah sewajarnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku badan Penanggulangan Terorisme yang mencakup pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan dan penyiapan kesiapsiagaan nasional memiliki perhatian khusus atas hal itu," kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Drs. H. Saud Usman Nasution, SH, MH, MM, saat sesi talkshow, dengan tema "Peningkatan Peran Media Penyiaran dalam Pencegahan Paham ISIS" di Jakarta pada, Jumat (18/9).

Komjen Pol. Drs. Saud Usman Nasution mengingatkan, "Berdasarkan pengalaman sejarah kita sering mengalami perang terhadap teroris. Paham radikalisme merupakan produk masyarakat kita. Untuk itu perlu ada kerjasama sinergi kebersamaan dengan komponen bangsa. Pencegahan lebih baik daripada penindakan," jelasnya, kepada para tamu undangan yang hadir dan awak media, serta para petugas BNPT dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad menjelaskan bahwa KPI sebagai salah satu regulator penyiaran mengatakan, "Tugasnya mengawasi konten, isi siaran lembaga penyiaran, termasuk televisi dan radio juga mewaspadai hal itu. Dengan pengawasan konten televisi atas siaran yang mengandung fanatisme, sudah sepantasnya menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Idy Muzayyad menambahkan, "Kini media tidak hanya menjadi monopoli pemerintah. Kemajuan tekhnologi ini juga menjadikan media bisa digunakan dan digerakan oleh siapa saja, untuk tujuan-tujuan tertentu," jelasnya.

Kerjasama kedua Lembaga dalam penangulangan dan meminimalisir penyebaran paham radikalisme melalui media penyiaran antara KPI dan BNPT sudah menjadi kebutuhan. Kerjasama antara KPI dan BNPT diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan untuk lembaga penyiaran, rumah produksi (production house) dan stakehoulder penyiaran lainnya, untuk berpartisipasi dalam pencegahan radikalime dan terorisme melalui media penyiaran.

"Kerjasama dua lembaga ini bukan hanya seremonial, namun juga telah merancang ke depan bahwa kualitas konten televisi harus terus ditingkatkan. Termasuk peningkatan kualitas program televisi yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia," ungkap Idy Muzayyad.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, Acara Penandatangan Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) kedua Lembaga KPI dan BNPT ini dihadiri kedua pimpinan lembaga, perwakilan lembaga penyiaran, sejumlah media, serta tamu undangan dari sejumlah lembaga. Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan acara Talkshow, dengan tema "Peningkatan peran media penyiaran dalam pencegahan paham ISIS" dengan Nara sumber yakni Kepala BNPT Komjen. Pol. Drs. H. Saud Usman Nasution, SH, MH, MM, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Gun-Gun Heryanto (Akademisi), Ikang Fauzi sebagai aktor dan penyanyi.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]