Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KAMI
KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
2020-12-08 15:33:50

Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengutuk keras penembakan yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

Isi pernyataan dan tuntutan KAMI juga dibacakan secara gamblang oleh Refly Harun. Refly mengaku mendapat isi surat pernyataan dan tuntutan seorang presidium KAMI Prof. Din Syamsuddin atau M. Sirajuddin Syamsuddin.

Refly Harun menegaskan bahwa pada poin yang paling penting dari pernyataan pers KAMI adalah, "Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun pimpinan polri terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu," ungkap Refly,

Kasus penembakan hingga megorkankan tewas 6 orang ini agar dapat membawa masalah ini ke titik terang, karena Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polisi adalah penjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polisi adalah penegak hukum.

"Bukan alat perang, bukan alat koesif bagi rezim. Jadi Polisi harusnya mampu menjelaskan secara Baik, dan terpercaya tentunya," tegas Refly.

Karena menghilangkan nyawa orang itu suatu tindakan yang sungguh luar biasa. "Jadi menembak mati itu adalah the last resort. apalagi seperti yang sebelumnya sudah disampaikan breaking news sebelumnya. Mereka bukanlah Kriminal. Mereka tidak sedang dalam pencarian orang, dan mereka juga bukan teroris, bukan orang yang pantas ditembak mati," jelas Refly.

Memang ada klem adanya penyerangan, tapi sekali lagi makanya harus di buat clear oleh Tim Pencari Fakta Independen tersebut yang bukan oleh pihak kepolisian sendiri maupun pihak FPI, karena kedua pihak ini adalah orang yang berkentingan.

"Dalam dunia hukum seperti yang sudah saya sampaikan bahwa tidak mungkin kita bisa menjadi hakim bagi diri kita sendiri, karena kalo kita punya kepentingan terhadap sebuah proses ya kita tidak mungkin bisa objektif," ujar Refly, seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia yang kini aktif dan terkenal.

"Karena itu dibutuhkan penengah atau tim independen, dan tim Independen inilah yang harus menguangkap se objektif mungkin yang tidak memihak dan hasil kerjanya dapat dipertanggung jawabkan atau akuntable," jkata Fefly.


Ada lima poin pernyataan presiudium KAMI atas tewasnya 6 anggota FPI yang dibuat atas nama presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan M. Sirajuddin Syamsuddin.
Berikut isi surat pernyataan seperti dibacakan oleh Refly Harun:

Dengan nama Tuhan yang Maha Esa:
1. Kami memprotes keras atas tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek, tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam.

2. Tindakan demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak pancasilais (tidak berketuhanan YME dan tidak berperikemanusiaan yang adil dan beradab)

3. Kami mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara objektif, imparsial dan transparan guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

4. Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun pimpinan polri terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu.

5. Kami menyerukan rakyat pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi negara kekerasan dan anti demokrasi.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi rakyat Indonesia dari segala bentuk kejahatan dan kezaliman. Presidium Kami Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan M. Din Syamsuddin.

Lihat video YouTube : KAMI TUNTUT JOKOWI BENTUK TIM INDEPENDEN PENCARI FAKTA TEWASNYA 6 LASKAR FPI!!:

Klik disini.

(dbs/youTube/bh/sya)


 
Berita Terkait KAMI
 
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
 
Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
 
KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
 
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
 
Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]