Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
HMI
KAHMI: PB HMI di Luar Kepemimpinan Arif Rosyid Jelas Langgar Hukum
Tuesday 11 Feb 2014 14:06:19

Ilustrasi. Himpunan Mahasiswa Islam, 67 Tahun (5 Februari 1947 - 5 Februari 2014).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak awal, sikap Pengurus Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sudah jelas, dan hanya mengakui kepemimpinan Arif Rosyid sebagai Ketua Umum PB HMI karena dipilih melalui Kongres HMI yang legal konstitusional.

"Jika ada kelompok orang mengatasnamakan pengurus HMI, apalagi melaksaakan pelantikan atas nama PB HMI, maka hal itu jelas telah melanggar hukum karena membawa atribut dan mengatasnamakan PB HMI," kata Presidium Majelis Nasional KAHMI, Viva Yoga Mauladi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 10/2) kemarin.

Pernyataan Viva ini terkait dengan sekelompok orang yang mengaku PB HMI berdasarkan Kongres di Malang. Viva mengingatkan, siapa saja, terutama aktivis HMI atau mantan aktivis HMI, untuk tidak merusak roh perkaderan HMI dari dalam.

"Janganlah merusak nilai idealisme dan intelektualisme yang menjadi ciri kader HMI. Jika sudah tidak menjadi pengurus lagi, maka lebih baik menyiapkan kehidupan masa depan dan mengabdikan diri pada perjuangan di masyarakat dengan mewujudkan misi HMI," tegas Viva, yang juga mantan Koordinator MPK PB HMI 1997 -1999.

Viva percaya bahwa pengurus HMI, mulai di PB, Badko, Cabang, Komisariat akan selalu solid dan bersatupadu dalam menghadapi riak-riak kecil dalam perjuangan menegakkan eksistensi HMI. Ia pin mendorong kader HMI tetap merawat tradisi intelektual, sikap kesantunan, dan nilai independensi dalam membawa bahtera HMI ke depan.

"Masa depan HMI di tangan kader HMI sendiri Jagalah hidupnya HMI. Jangan dinodai dengan perilaku inskonstitusional dan pikiran yang kontraproduktif bagi kemajuan HMI," demikian Viva.(ysa/rmo/bhc/sya)


 
Berita Terkait HMI
 
Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]