Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
UKM
KABRINDO: UKM dan IKM Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
2018-01-30 20:11:27

Tampak suasana saat acara pembentukan organisasi Karya Bersama Rakyat Indonesia (KABRINDO).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Telah diselenggarakan rapat pendirian Dewan Pimpinan Pusat Karya Bersama Rakyat Indonesia (DPP KABRINDO) yang sekaligus guna mempererat tali silaturami antar para penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan, yang berlangsung di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada, Minggu (28/1).

Selaku Ketua Umum DPP KABRINDO, Fahri Lubis saat acara menyampaikan bahwa prioritas dan tujuan dibentuknya KABRINDO adalah untuk menambah semangat dan kesempatan peluang pada UMKM dan IKM di Indonesia.

"Sekalian juga meningkatkan pemberdayaan SDM UMKM dalam produksi dan kualitas produknya, agar mampu bersaing di era globalisasi saat ini," ungkapnya, pada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (28/1).

Fahri menambahkan, harapannya ini sesuai dengan visi misi KABRINDO yakni menjadikan UKM-IKM sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

"Selain itu, guna membuka lapangan kerja baik dari tingkat desa hingga ke kota agar menghasilkan produk kreatif, inovatif,unggul yang memiliki daya saing dan berkualitas ekspor," jelasnya.

"Kami akan dorong keberpihakan Pemerintah, terutama kerjasama bentuk pendampingan bidang IPTEK dan pelatihan meningkatkan ketahanan pangan, serta produk UKM-IKM berorientasi ekspor, serta khususnya menghadapi persaingan pasar regional maupun global," tambahnya.

Pada Kepengurusan DPP KABRINDO yang terpilih berdasarkan hasil kesepakatan bersama mandataris diberikan kepada; Ketua Umum Fahri Lubis, Sekjen Sance Abdullah, kemudian selaku Bendahara Umum Hj. Djubaedah.

Sementara, "Program jangka pendek adalah mengurus legalitas badan hukum DPP KABRINDO dan gelar deklarasi serta Rakernas pertama," tutupnya singkat.(bh/mnd)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]