Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kelapa Sawit
Juru Debat BPN: Petani dan Pengusaha Sawit Awas 'Dibohongi' Jokowi
2019-03-02 16:32:50

lustrasi. Arief Poyuono. SE. MKom sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra mengungkapkan bahwa pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang saat ini dihentikan sesaat oleh Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akibat harga Sawit yang jatuh hingga kisaran dibawah 545 USD/ton tak kunjung dicabut PP pungutan ekspor CPO, dan tidak jelas keputusan untuk mencabutnya, ungkap Poyuono yang juga sebagai Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Padahal, kemukanya menambahkan pungutan ekspor CPO sebesar 50 USD /ton selama diterapkan mulai tahun 2015 oleh Joko Widodo merupakan kebijakan yang telah membuat jatuhnya harga Tandan Buah Segar Sawit milik petani sawit dan perkebunan hingga dibawah angka Rp.500,-/ kg.

Selain itu, hasil pungutan ekspor CPO selama ini yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) banyak yang diselewengkan penggunaannya.

"Bukan untuk kepentingan Stake Holder Perkebunan Industri Sawit, seperti Petani Sawit , Pekerja Perkebunan Sawit, masyarakat sekitar perkebunan Sawit," kata Poyuono di Jakarta, Jumat (2/3)..

Kemudian, dana hasil pungutan ekspor CPO yang selama ini jumlahnya puluhan trilyun rupiah justru untuk mensusbsidi para konglomerat Industri Biodiesel, yang hasilnya diekspor ke Eropa dan digunakan untuk kekurangan APBN selama ini.

"Hasil pungutan Dana Perkebunan Sawit, harusnya sesuai UU lebih digunakan untuk kepentingan Replanting, Pengembangan SDM dan Industri Perkebunan, Infrastruktur Jalan maupun Kampanye Lingkungan Hidup. Namun semua hanya mendapatkan alokasi dana yang sangat kecil dari dana pungutan ekpor CPO," paparnya.

Sebelumnya, KPK sendiri pernah melakukan penyelidikan bahwa ada indikasi dana pungutan ekspor CPO diselewengkan dan tidak pernah Ada audit dari BPK."Jadi Jelaskan dimana Keberpihakan Joko Widodo dalam Industri Sawit, bukan kepada Petani Sawit dan para pengusaha Sawit Indonesia yang patuh hukum dan UU," utaranya menyampaikan.

"Mau cabut Peraturan yang menyalahi UU diatasnya saja kok ragu sih, dimana PP dan Pepres pungutan ekspor CPO dan pengunaannya, padahal kan menyalahi UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan," jelas Poyuono.

"Maka itulah saya serukan pada semua Stake Holder Perkebunan Sawit di Kalimantan ,Sumatera, Sulawesi agar pada tanggal 17 April 2019 untuk bersama-sama datang ke TPS dan jangan pilih lagi Presiden yang sudah menghancurkan usaha Perkebunan Sawit rakyat," tegas Poyuono.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Kelapa Sawit
 
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
 
Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
 
Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
 
Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
 
Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]