Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Virus MERS
Jumlah Korban Virus MERS di Saudi Bertambah Jadi 59 Orang Meninggal
Thursday 30 Jan 2014 11:15:16

Ilustrasi. Virus Mers Virus MERS ini diyakini bisa menular dengan mudah.(Foto: MackayIM)
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan seorang warga meninggal dunia akibat virus MERS (sindrom pernafasan Timur Tengah) sehingga total korban mencapai 59 orang sejauh ini.

Korban terbaru adalah seorang warga negara Arab Saudi berusia 60 tahun. Pasien meninggal dunia di kawasan Riyadh.

Dengan kematian pasien tersebut maka jumlah pasien yang meninggal dunia akibat virus Middle East Respiratory Syndrome ( MERS) di negara itu mencapai 59 orang dan jumlah kasus mencapai 143, termasuk beberapa kasus baru.

Sindrom pernafasan Timur Tengah pertama kali dideteksi di Arab Saudi pada April 2012 namun hingga kini para ilmuwan belum menemukan vaksin melawan virus itu.

MERS dianggap lebih mematikan dibanding virus SARS yang muncul di Asia pada 2003 tetapi lebih sulit ditularkan dibandingkan SARS.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan telah diberi informasi mengenai 180 kasus infeksi MERS di seluruh dunia, termasuk 77 kematian akibat virus itu.

Pada musim haji tahun lalu, pihak berwenang Arab Saudi jamaah haji untuk Klik mengenakan masker terutama di keramaian guna mencegah penyebaran virus MERS.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Virus MERS
 
Ahli Waris Samsung Minta Maaf Terkait MERS
 
WHO: Wabah MERS di Korsel Besar dan Kompleks
 
Ada Wabah MERS, Kemlu Minta WNI Yang Ke Korea Waspada
 
Kasus MERS di Arab Saudi Melonjak
 
Update MERS, IDI Rekomendasikan 'Tunda Umroh'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]