Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Koperasi
Jumlah Koperasi 2013 Sudah Melebihi Target 2014
Saturday 13 Jul 2013 15:45:15

Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
MATARAM, Berita HUKUM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Syarifudin Hasan mengemukakan, tidak perlu menuggu sampai tahun 2014 untuk mencapai target jumlah koperasi sebanyak lebih 200 ribu karena secara nasional koperasi mengalami peningkatan yang menggembirakan.

“Pertumbuhan koperasi naik 4,5 % dari tahun 2009 sampai tahun 2013. Pada tahun 2009 jumlah koperasi tercatat sebanyak 170.411 unit, sementara hingga bulan Juni tahun 2013 jumlah koperasi meningkat menjadi 200.808 unit,” ungkap Menkop-UKM Syarifudin Hasan pada Peringatan Hari Koperasi Nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/7).

Demikian pula jumlah anggota koperasi, pada tahun 2009 tercatat 29,2 juta orang, lalu meningkat menjadi 34,7 juta orang pada bulan Juni tahun 2013 atau naik 5,5 persen. Menurut Menkop – UKM, hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk bergabung dalam koperasi cukup tinggi, meskipun diakuinya jumlah harus diiringi dengan kualitas.

Menkop dan UKM menyampaikan Tema Peringatan Koperasi ke 66 ini "Sejahtera Bersama Koperasi", dipilih sesuai dengan tujuan berkoperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya, selaras dengan tujuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Untuk itu pemerintah terus mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi.

“Untuk itu kita terus melakukan revitaliasi koperasi sesuai dengan arahan Presiden pada hari Koperasi tahun 2011. Salah satu implementasi revitalisasi tersebut adalah telah disyahkannya Undangi-Undang Nomor 17 Tahun 2012,” papar Menkop-UKM.

Di tingkat global pada tanggal 13 - 14 Mei 2013 di Jakarta, Kementerian Koperasi & UKM telah melakukan inisiatif diskusi bersama-sama Representative International Cooperatif Alliance merevisi sistem penilaian yang dipakai oleh ICA dalam menetapkan World Cooperative Monitor. Usulan Indonesia dapat diterima oleh ICA, yaitu kriteria koperasi yang baik bukan hanya dipandang dari sisi tevenue tapi kepada jumlah anggota dan partisipasi anggota, benefit yang diperoleh anggotanya.

Menkop berharap pada tahun 2014, diantara lebih dri 200rb koperasi, Indonesia akan menempatkan 3 koperasi indonesia sebagai koperasi yang berskala internasional. “Karena itu, kami optimis pertumbuhan ekonomi indonesia di tahun 2013 yang 6,3% dapat dicapai. Kesejahteraan anggota koperasi dan rakyat terus meningkat di bawah kepemimpinan Presiden SBY,” ujar Syarifudin Hasan.(ta/kun/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Koperasi
 
OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
 
KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
 
RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
 
Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
 
PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]