Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kebijakan Ekonomi
Jumat Lusa Pemerintah Keluarkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Atasi Turunnya Rupiah
Thursday 22 Aug 2013 12:14:40

Presiden SBY saat hendak memberi keterangan pers, usai rapat kabinet membahas penurunan rupiah, di Kantor Presiden, Rabu (21/8) siang.(Foto:abror/presidenri.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah tengah merumuskan paket kebijakan dan tindakan pengelolaan ekonomi untuk menjaga stabilitas keuangan dan pertumbuhan. Dalam dua hari ke depan, para menteri teknis bidang ekonomi akan memberikan pernyataan terkait langkah apa yang akan diambil.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (21/8) siang, usai memimpin rapat terbatas kabinet bidang perekonomian. Ketika memberi keterangan, Presiden didampingi Wapres Boediono.

"Pada hari Jumat (23/8) pagi akan saya putuskan sebagai paket kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi saat ini dan pada hari itu pula akan diumumkan oleh para menteri teknis," ujar Presiden SBY. "Saya berharap kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung langkah pemerintah mengatasi permasalah ekonomi saat ini," SBY menambahkan.

Beberapa hari terakhir ini terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang cukup signifikan. Hal itu diikuti dengan menurunnya indeks harga saham gabungan (IHSG). Ada dua faktor penyebab penurunan tersebut. Pertama, ditetapkannya kebijakan moneter di Amerika Serikat yang berpengaruh terhadap situasi keuangan di banyak negara. Sedangkan faktor lainnya adalah ekspor Indonesia yang menurun akibat ekonomoni dunia sedang mengalami resesi.

Impor Indonesia, lanjut Presiden SBY, saat ini masih tinggi. Hal ini mempengaruhi neraca perdagangan. "Ada kekhawatiran dari pasar, baik luar maupun dalam negeri, kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun tajam," SBY menjelaskan.

Kala neraca pembayaran dan perdagangan defisit maka bukan tidak mungkin ke depan ekonomi Indonesia akan terus memburuk. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di papan tengah kalau dibandingkan dengan negara Asia lainnya.

Presiden berharap pertumbuhan ekonomi tidak mengalami perlambatan yang tajam. Sebelum ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan 6.3 persen. Dengan adanya dampak akibat kebijakan pengurangan stimulus fiskal (quantitative easing) di AS, perlu kerja keras bersama untuk mewujudkan terget pertumbuhan tersebut.

"Untuk mencapai 6.3 persen barangkali berat bagi Inodnesia. Oleh karena itu kita harus bekerja sangat keras. Saya mengajak semua pihak, pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha untuk bekerja sekuat tenaga agar seandainya terjadi penurunan pertumbuhan tidak sangat tajam," ujar Presiden SBY.

Sebelum memberikan keterangan pers, Presiden SBY menggelar rapat terbatas yang dihadiri, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menkeu Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menperin MS Hidayat, dan Mendag Gita Wirjawan. Hadir pula Gubernur BI Agus Martowardojo.(dit/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kebijakan Ekonomi
 
• Antisipasi Laporan Bank Dunia, Pemerintah Harus Hati-Hati Tentukan Kebijakan Fiskal dan Moneter
 
• Indonesia Turun Kelas, Hergun: Kebijakan Ekonomi Perlu Dievaluasi
 
• Ketua Banggar: Pemerintah Harus Selektif Jalankan Kebijakan Fiskal
 
• Anis Byarwati Kritik Kebijakan Ekonomi Pemerintah Terkait Covid-19
 
• Anis Byarwati Kritisi Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Jilid 1 dan 2
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]