Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Julia Perez
Julia Perez Kembali Diperiksa Pengadilan
Wednesday 12 Oct 2011 19:21:44

Julia Perez diperiksa sebagai saksi pelapor atas perkara dugaan penganiayaan yang disagkakan kepada Dewi Perssik (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM) – Nama Yuli Rachmawati alias Julia Perez alias Jupe tidak berhenti berurusan dengan hukum. Setelah menjadi terdakwa dan divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, artis ini kembali diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/10).

Namun, kali ini bukan lagi sebagai terdakwa, melainkan diperiksa keterangannya sebagai saksi pelapor atas perkara penganiayaan ringan yang dituduhkannya kepada Dewi Perssik alias Depe. Kasus ini merupakan laporan balik Jupe atas peristiwa serupa yang pernah dilaporkan Depe itu.

Dalam memberikan kesaksiannya itu, Jupe sempat menangis. Hal ini terjadi, saat ia diminta majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya itu. Jupe menuturkannya secara rinci kronologi penganiayaan yang dialaminya itu oleh Depe.

Saat di tengah-tengah kesaksiannya itu, Jupe sempat menangis dan ruangan sidang langsung hening sejenak. Hakim ketua pun memerintahkan Jupe untuk tenang dan meneruskan ceritanya itu. Setelah itu, kekasih Gaston Castano itu pun kembali melanjutkan kesaksiannya dengan perlahan dan lancar.

Selain Jupe, penuntut umum menghadirkan dua saksi lainnya. Para saksi itu memberikan keterangan secara berturut sesuai permintaan majelis hakim. Kedua saksi pihak Jupe itu membenarkan peristiwa penganiayaan ringan itu. Bahkan, Jupe dan Depe sempat saling cakar di lokasi syuting yang menjadi tempat kejadian itu.

Seperti diketahui, kasus Jupe dan Depe ini berawal dari syuting untuk film ‘Hantu Goyang Karawang’ pada 2010 lalu. Saat melakukan adegan cakar-cakaran, keduanya terbawa emosi dan main cakar sungguhan. Tak terima, Depe melaporkan Jupe dengan tuduhan penganiayaan.

Tak mau kalah, Jupe juga ikut-ikutan melaporkan Depe ke kepolisian dan selanjutnya berujung pada persidangkan ini. Jupe pun sudah divonis bersalah dan dihukum tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan. Depe pun terancam dengan pasal sama seperti yang disangkakan kepada Jupe.(inc/biz)


 
Berita Terkait Julia Perez
 
Ruben Onsu Kabarkan Julia Perez Meninggal Dunia
 
Beri Sumbangan Rp 100 Juta Buat Jupe, Maia Estianty No Comment
 
Dewi Persik Divonis 3 Bulan, Ini Tanggapan Julia Perez
 
Telah Berpulangnya Ayah Juve, Turut Berduka Cita
 
Pertahankan Nama, Jupe Harus Bayar Rp 1 Milliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]