Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilgub Kaltim
Jubir Imdat-Ipong: Ketua KPU Bawa 13 Surat Dukungan ke Hotel
Sunday 02 Jun 2013 11:29:14

Jubir Imdat-Ipong, Aan R Rustam dalam jumpa pers di PWI Kaltim, Jumat (31/5) (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kedatangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Sunandar ke Hotel Mesra kamar 611 untuk menemui bakal calon Gubernur Kaltim Imdat Hamid-Ipong Muklisoni pada malam hari H penutupan pendaftaran calon Selasa (27/5) malam, sehingga menuai kecaman dan aksi demo warga dayak juga terungkap dalam jumpa pers yang digelar di PWI Kaltim, Jumat (31/5).

Juru bicara Imdat-Ipong, Aan R Bustam membeberkan bahwa kedatangan Ketua KPU di hotel mesra di malam hari H penutupan merupakan undangan Imdat Hamid, karena Imdat dalam kebingungan untuk mendaftar apa berdampingan dengan Ipong atau Martin Billa, ujar Aan.

"Saat itu Andi Sunandar juga menyodorkan ada 13 surat dukungan dari 13 Kabupaten/Kota kepada Imdat, saat itu pak Imdat sudah tidak konsentrasi dan keliatan kalau bertahan satu dua jam lagi pak Imdat akan pingsan," papar Aan.

Aan R Rustam menambahkan bahwa dengan kondisi apapun pasangan Imdan Hamid-Ipong Muklisoni tetap akan ikut sebagai peserta calon Gubernur Kaltim 2013-2018, karena pada saat pendaftaran terakhir Selasa (28/5) malam sekitar pukul 23:00 Wita kekurangan dukungan yang disyaratkan ketua KPU Kaltim sebanyak 130.000 surat dukungan dikali dua, kita sudah persiapkan malam itu 300.000 surat dukungan KTP. Namun apakah sudah di diserahkan ke KPU atau belum dirinya tidak mengetahui pasti, jelas Aan.

Pada malam pendaftaran Calon Wakil Gurnur Ipong Muklisoni dalam memberikan kata sambutannya bahwa dirinya maju dengan Imdat Hamid melalui jalur independen, dan pada pendaftaran awal untuk verifikasi adanya dinilai masih kekurangan berkas dukungan yang dan telah dipersiapkan 300.000 surat dukungan KTP, dan bertepatan dengan pendaftaran jadi akan disetorkan besok harinya, jelas Ipong.

"Kita sudah siapkan 300.000 dukungan KTP untuk memenuhi kekurangan yang ditetapkan KPU, namun karena bertepatan dengan pendaftaraan njadi besok baru kita serahkan ke KPU," tegas Ipong.

Namun informasi yang beredar di kalangan teman-teman wartawan, sampai hari ini kekurangan dukungan saat verifikasi awal oleh KPU yang harus dipenuhi pasangan Imdat hamid-Ipong Muklisoni sebagai mana waktu yang ditetapkan ketua KPU Kaltim pada Rabu tanggal 29 mei 2013 pukul kekurangan tersebut belum disetokan ke dua pasangan tersebut.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Pilgub Kaltim
 
MK Tolak Dua Permohonan Pemilukada Kaltim
 
Awang Faroek Diminta Benar-Benar Menjalankan Program Lanjutkan
 
Kubu Elvianti-Bob Daud Ancam Gugat KPU Kaltim ke PTUN
 
Jubir Imdat-Ipong: Ketua KPU Bawa 13 Surat Dukungan ke Hotel
 
Demo Tuntut Pilgub Kaltim Diundur Terus Berlanjut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]