Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Jubir Gugus Tugas: Waspada, Orang Terinfeksi Virus Covid-19 Bisa Tidak Kelihatan Sakit
2020-03-22 20:31:28

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat diminta waspada terhadap kasus penyebaran virus covid-19 dari orang yang telah terinfeksi namun tidak menunjukkan gejala sakit. Hal itu dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat memberikan pemahaman bahwa ada orang-orang yang terinfeksi Virus Corona penyebab Covid-19 tapi tidak memperlihatkan kondisi sakit secara kasat mata.

"Karena kita sadari bahwa tidak seluruh orang yang di dalam tubuhnya ada virus Covid-19 memberikan gambaran sakit," kata Yurianto dalam jumpa pers yang diadakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (22/3).

Yurianto menuturkan dari kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Indonesia saat ini, sering didapati pasien dengan keadaan sakit ringan sehingga merasa tidak sakit atau bahkan tanpa gejala sama sekali.

Dengan tidak menunjukkan gejala sakit, seseorang bisa berpikir kalau dia tidak terinfeksi virus Covid-19, alhasil akan menularkan kepada orang lain jika tidak menjaga jarak aman.

Untuk itu, harus dilakukan upaya antisipasi bersama dengan mengikuti upaya mengendalikan penularan Covid-19 melalui cara menjaga jarak aman antarorang.

Yurianto mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari bagaimana seharusnya bersikap di dalam menghadapi pandemi global Covid-19 termasuk diantaranya menjaga jarak antarorang, menjaga kesehatan dan kebersihan, mengisolasi diri jika merasa sakit dan segera memeriksakan diri ke dokter sehingga secara bersama-sama bisa mengurangi aspek kemungkinan penularan antar orang.

Jika tidak menjaga jarak, maka penularan COVID-19 sangat rentan terjadi antar orang karena percikan cairan pernapasan bisa sampai kepada orang lain saat melakukan kontak dekat dan berkumpul.

Hingga kini jumlah total kasus positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 514 atau bertambah 64 dibandingkan hari kemarin. Jumlah pasien COVID-19 yang meninggal bertambah 10 orang sehingga totalnya menjadi 48 jiwa.

Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari penyakit COVID-19 mencapai 29 orang atau bertambah sembilan dibandingkan hari Sabtu (21/3).(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]