Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
2021-11-17 17:37:17

Selamat bertugas Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia.(Foto: @jokowi)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jenderal Andika Perkasa resmi menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Jabatan itu resmi disandang Andika Perkasa melalui prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11).

Pelantikan Panglima TNI baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI M Tonny Harjono.

Prosesi pelantikan dilakukan dengan pembacaan keputusan presiden, Jenderal Andika Perkasa pun mengucapkan sumpah dan janjinya dihadapan Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Andika.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," sambung Andika.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa ditunjuk Presiden Jokowi menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purna tugas.

Penunjukan itu kemudian diajukan ke DPR RI melalui surat presiden (surpres) yang diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 3 November 2021. Selanjutnya surpres ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR RI sebagai komisi yang membidangi pertahanan, dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan.

Kemudian, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, (6/11/2021). Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 8 November 2021.(bh/amp)


 
Berita Terkait TNI
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]