Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Abraham Samad
Johan Budi Bantah Isu Pimpinan KPK Abraham Samad Bocorkan Dokumen Hambalang
Thursday 21 Feb 2013 23:47:51

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Kamis (21/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi bocornya sprindik milik KPK terkait status Anas Urbaningrum dalam aliran dana kasus Hambalang, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibentuk pekan depan.

"Tidak benar isu-isu itu, bahwa Abraham Samad yang membocorkan dokumen itu, pekan depan akan mulai dibentuk tim Komite Etik," ujar Johan Budi, Kamis (21/2).

Karena kesimpulan dari tim penyidik internal dan sudah bekerja selama hampir dua minggu, "maka tim investigasi KPK menyimpulkan akan segera dilakukan penyidikan oleh tim Komite Etik," tambah Johan Budi.

Pembentukan Komite etik bukan berarti kesimpulan ada kebocoran dari KPK. Apakah kebocoran dilakukan olah unsur pimpinan dari KPK atau tidak?, "bukan sekedar pegawai, semua pimpinan akan menelusuri lebih jauh. Setelah dua pekan, akan segera dibentuk, anggotanya bisa 5 sampai 7 orang dan akan ada pimpinan KPK di situ," katanya Johan Budi.

Dan dari internal pasti lebih banyak yang akan berada di Komite Etik. Dari luar KPK, tentu ada orang-orang yang mempunyai kredibelitas dan integritas yang baik dan mumpuni.

"Yang memutuskan Komite Etik, bila pimpinan yang melakukan pembocoran, semua akan ditanyai oleh komite etik," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Abraham Samad
 
Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
 
Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
 
Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
 
Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
 
Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]