Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jero Wacik
Jero Wacik: Kenaikan BBM Subsidi Guna Bantu Kelistrikan
Thursday 29 Mar 2012 03:45:36

Menteri ESDM, Ir. Jero Wacik, memperlihatkan grafik kenaikan minyak mentah di Indonesia ditemani Dirjen Migas, Evita Legowo dan Dirjen Kelistrikan, Ir. Jarman. (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dipastikan naik. Hal itu disampaikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir. Jero Wacik kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/3).

Menurut Wacik adanya tiga faktor utama penyebab BBM subsidi dinaikkan, yaitu naiknya harga minyak dunia hingga Maret 2012 sebesar US$ 128 / barel, krisis ekonomi di Eropa dan timbulnya ketegangan politik di Timur Tengah.

“Tidak saja faktor luar yang mengharuskan Pemerintah menaikan harga minyak subsidi. Keputusan menaikan harga minyak pun terkait pengajuan nilai minyak subsidi yang telah ditetapkan sebesar US$ 90 per barel dalam APBN 2012. Dengan mengacu pada batasan Indonesian Cruide Price, kenaikan 10 persen saja sudah memberatkan anggaran Negara,” papar Wacik.

Terkait kenaikan harga BBM Subsidi yang direncanakan pemerintah sebesar Rp. 1.500/liter, Wacik menyebut berdampak pada membaiknya sistem kelistrikan, salah satu contoh tersambungnya permintaan calon pelanggan PLN, yang kini mencapai 2,5 juta calon pelanggan. Kenaikan harga ikut membantu subsidi listrik, dengan anggaran yang diperlukan subsidi sebesar Rp. 97 triliun.

“Kita harus mengerti bahwa energi listrik yang kita gunakan dihasilkan melalui minyak bumi. Jika harga BBM tidak naik maka PLN akan tiarap. Itu karena harga minyak dunia sudah tinggi sekali. Sudah ada 2,5 juta pelanggan yang meminta kepada PLN agar listrik segera disalurkan,”imbuhnya.

Politisi Demokrat ini pun menyatakan bahwa subsidi listrik yang dibutuhkan sebesar Rp. 97 triliun, hanya disetujui oleh DPR sebesar Rp. 65 triliun ditambah nilai cadangan guna menghadapi resiko energi. Adapun guna menghemat anggaran negara, Wacik menyatakan bahwa pemerintah telah memotong anggaran dalam Kementrian yang dipimpinnya sebesar Rp. 900 milyar pada tahun ini.

Oprimalkan Energi Baru dan Terbarukan

Dalam kesempatan yang sama, Jero Wacik berharap paska kenaikan BBM subsidi, masyarakat diminta turut mengkampanyekan penggunaan energi baru dan terbarukan. Akan hal itu, Wacik mencontoh pada kementrian ESDM yang telah memasang converter kit sebanyak 500 unit mobil. Adapun ia juga menekankan konversi BBM ke gas bumi dimulai pada bulan April - Mei mendatang.

Kementrian ESDM pun menurut Wacik telah mengalokasikan cadangan gas guna program konversi. Meningkatkan penambahan infrastruktur, khususnya pada Sarana Pengisian Bahan Bakar Gas.

“Harga gas itu murah dan sumber energi terbarukan kita juga banyak. Oleh karenanya, saya akan menggiatkan konversi ini, terutama pada geothermal maupun pemberdayaan batubara yang ramah lingkungkungan atau disebut green coal,” kata Wacik.

Tahun 2015, Wacik menargetkan sejumlah sarana energy baru dan terbarukan akan dirintis, yaitu pada Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Gas pun pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap. (bhc/boy)




 
Berita Terkait Jero Wacik
 
Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
 
Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
 
Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
 
Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
 
Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]