Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jerman
Jerman Terancam Menjadi 'Rumah Bordil Eropa'
Friday 21 Feb 2014 17:03:42

Paradise Stuttgart dibuka pada 2008. Paradise Stuttgart memiliki 31 kamar pribadi, bioskop dan restoran.(Foto: Istimewa)
JERMAN, Berita HUKUM - Sekelompok pria dengan jubah berwarna merah dan putih berjalan di area resepsi. Perempuan dengan sepatu berhak tinggi duduk di bar yang penuh asap rokok, berbincang dengan klien dan tertawa.

Ini adalah Paradise, di Stuttgart, Jerman, salah satu rumah bordil terbesar di Eropa.

Dan prostitusi legal.

Dibangun dengan biaya lebih dari 6 juta euro (Rp96 miliar) dan dibuka pada 2008, lokasi ini memiliki restoran, bioskop, spa dan 31 kamar pribadi untuk ratusan tamu pria yang datang ke sini setiap hari.

Jerman melegalkan prostitusi pada 2002 dan menciptakan industri yang kini ditaksir bernilai lebih dari 16 miliar euro (Rp257 triliun) per tahun.

Dengan memperlakukan prostitusi seperti pekerjaan lain, idenya adalah untuk menjauhkan para pekerja seks dari germo.

Skema pensiun

Para pekerja seks di Jerman kini bisa membayar asuransi pensiun dan menuntut asuransi kesehatan.

"Anda merasa aman dan punya jaminan kerja. Ini tidak seperti mencari pria sembarangan di jalan," kata Hannah, 22, yang tiba di Stuttgart dua tahun setelah bekerja di rumah bordil di Berlin.

Tapi kritik mengatakan pendekatan liberal Jerman terhadap undang-undang seks gagal dengan menormalkan prostitusi dan mengubah negara itu menjadi "rumah bordil Eropa."

Walikota sosialis kota itu, Charlotte Britz, mendukung undang-undang prostitusi yang baru ketika diperkenalkan pada 2002, tapi kini ia berpikir liberalisasi telah melampaui batas.

"Prostitusi telah ada selama bertahun-tahun di Jerman dan kami memiliki rumah bordil di pusat kota yang kurang lebih bisa diterima, tapi kini hal itu sudah melampaui batas," kata dia.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jerman
 
Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
 
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
 
Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
 
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
 
Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]