Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jerman
Jerman Rayakan Runtuhnya Tembok Berlin
Sunday 09 Nov 2014 17:40:39

Runtuhnya Tembok Berlin menjadi simbol berakhirnya Perang Dingin.(Foto: twitter)
JERMAN, Berita HUKUM - Perayaan berlangsung di Jerman Minggu (9/11) untuk menandai 25 tahun runtuhnya Tembok Berlin. Konser dan pameran dipentaskan di Berlin dan Kanselir Angela Merkel kemudian akan menghadiri pesta terbuka besar di Gerbang Brandenburg.

Balon putih menandai Tembok Berlin akan diterbangkan ke udara untuk melambangkan hilangnya tembok tersebut.
Tembok Berlin dibangun pada tahun 1961 untuk menghentikan orang-orang yang melarikan diri dari Jerman Timur, yang kala itu ada di bawah komunis, ke Jerman Barat.

Runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 menjadi simbol kuat berakhirnya Perang Dingin.
Selain Kanselir Merkel, dalam perayaan akan turut hadir mantan pemimpin serikat buruh Polandia Lech Walesa dan pemimpin terakhir Uni Soviet Mikhail Gorbachev.

Tembok Berlin membentang sepanjang 155km melalui Berlin tapi hari ini hanya sekitar tiga kilometer dari tembok itu masih berdiri.

Dalam kurun waktu satu tahun setelah runtuhnya Tembok Berlin, Jerman - yang terbagi dua setelah kekalahannya dalam Perang Dunia II - bersatu kembali.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jerman
 
Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
 
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
 
Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
 
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
 
Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]