Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nuklir
Jepang Percepat Pembersihan Fukushima Daiichi
Friday 22 Jun 2012 11:23:09

Pembersihan Fukushima Daiichi (Foto: Ist)
TOKYO (BeritaHUKUM.com) - Pekerja di reaktor nuklir Fukushima Daiichi akan mulai memindahkan wadah bahan bakar dari reaktor yang rusak itu. Hal ini dilakukan setahun lebih cepat dari yang dijadwalkan sebelumnya.

Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi terhadap kemungkinan gempa baru yang bisa memicu kecelakaan berikutnya dan menyebarkan lebih banyak serpihan radio aktif.

"Kami akan mulai mengambil bahan bakar yang belum rusak itu tahun ini. Sekarang sudah dilakukan persiapan," terang Menteri Krisis Nuklir Jepang, Goshi Hono.

"Penting sekali untuk melakukannya dengan cepat. Tapi kami juga harus yakin bahwa para pekerja yang bekerja di luar sana, yang berjuang di balik kerasnya keadaan, tidak akan terancam ketika melakukan pemindahan dengan cepat," imbuhnya. seperti yg dikutip dari japantoday pada Selasa (22/6).

Tokyo Electric Power Co (TEPCO) yang mengoperasikan reaktor tersebut, April lalu telah mengatakan berencana memindahkan wadah bahan bakar dari reaktor nomer 4 pada akhir tahun mendatang. Ini bisa menyisakan sejumlah besar bahan bakar radio aktif di luar perlindungan tempat penyimpanan yang kuat.

Para ahli berpendapat, wadah bahan bakar yang sekarang hanya diselimuti air dan plastik pembungkus, bisa berisiko menimbulkan kecelakaan berikutnya jika gedung reaktor nuklir itu runtuh. Atau jika persediaan air untuk menjaga agar bahan bakar tersebut tetap dingin terganggu oleh gempa.(bhc/nto)


 
Berita Terkait Nuklir
 
Korea Utara Sebut akan Terjadi 'Perlombaan Senjata Nuklir' Setelah AS bantu Australia Bikin Kapal Selam Nuklir Lewat Aukus
 
Ujicoba Rudal Korut Siagakan Korsel dan Jepang
 
BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
 
Cina Minta Korea Utara Hentikan Uji Coba Rudal Nuklir
 
Donald Trump Inginkan Kembalinya Supremasi Nuklir Amerika Serikat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]