Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nuklir
Jepang Mulai Jual Seafood dari Garis Pantai Fukushima
Tuesday 26 Jun 2012 00:03:39

Jepang Mulai Jual Seafood dari Garis Pantai Fukushima (Foto: chron.com)
TOKYO (BeritaHUKUM.com) - Seafood pertama yang ditangkap untuk pertama kalinya sejak bencana nuklir tahun lalu kini mulai dijual. Namun, bahan makanan laut yang dijual terbatas pada gurita dan keong laut, karena kekhawatiran akan sisa-sisa radiasi.

Gurita dan whelk (sejenis keong laut) dipilih untuk pengapalan perdana karena uji coba kandungan cesium yang dilakukan pada hewan-hewan tersebut menunjukkan hasil negatif. Seafood tersebut ditangkap pada Jumat lalu dan direbus agar bisa bertahan lebih lama sementara itu diuji untuk mengetahui tingkat radiasi sebelum mulai dijual.

Ikan flounder, bass laur dan lainnya dari fukushima belum bisa dijual karena terkontaminasi. Masih belum jelas kapan seafood ini akan memperoleh izin penjualan karena berada di atas batas radiasi yang ditetapkan pemerintah. Mereka juga menguji radioaktif iodine, namun zat ini memiliki rentang hidup lebih rendah ketimbang cesium sehingga tidak lebih menakutkan.

“Rasanya renyah ketika saya gigit, dan rasanya pun enak," ujar Yasuhiro Yoshida yang mengawasi masalah divisi seafood di supermarket York Benumaru di Soma. Supermarket ini bisa menjual habis 30 kilogram keong laut dan 40 kilogram gurita.

“Diri saya dipenuhi ketidakpastian dan harapan. Tapi saya juga merasa sangat bahagia ketika menemukan bahwa supermarket lokal telah menghabiskan dagangan ikan tersebut pada 3 PM," ujar Hirofumi Konno, petugas yang bertanggung jawab terhadap penjualan ikan di kota Soma dan pantai Fukushima.(chr/nto)


 
Berita Terkait Nuklir
 
Korea Utara Sebut akan Terjadi 'Perlombaan Senjata Nuklir' Setelah AS bantu Australia Bikin Kapal Selam Nuklir Lewat Aukus
 
Ujicoba Rudal Korut Siagakan Korsel dan Jepang
 
BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
 
Cina Minta Korea Utara Hentikan Uji Coba Rudal Nuklir
 
Donald Trump Inginkan Kembalinya Supremasi Nuklir Amerika Serikat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]