Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Energi
Jendela Ajaib Dapat Menghemat Energi
Thursday 29 Sep 2011 18:46:20

Ilustrasi jendela ajaib hemat energi yang dikembangkan ilmuah Kores (Foto: Istimewa)
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah ilmuwan Korea Electronics Technology Institute telah mengembangkan jendela pintar alias jendela ajaib. Jendela ini mampu menyesuaikan suhu udara di ruangan. Bahkan, jendela itu dapat menggelapkan secara otomatis, ketika suhu udara luar panas dan transparan saat suhu udara dingin.

Dengan demikian, bagian dalam bangunan menjadi tidak terlalu panas saat matahari terik menyengat serta ruangan manjadi terang atau transparan saat dingin. Bahkan, alat pentilasi udara itu juga dapat menyerap panas matahari di musim dingin.

Seperti yang di lansir BBC, para ilmuwan dari negeri gingseng ini telah mengembangkan teknologi yang sudah ada. Dimana sebelumnya perpindahan membutuhkan waktu yang cukup lama, dengan metode mereka mampu merubahnya secara seketika.

Tiga ilmuan tersebut, yakni Ho Sun Lim, Jeong Ho Cho dan Jooyong Kim membuat jendela ajaib itu dengan mengunakan polimer khusus. Bahan semacam partikel bermuatan yang dikenal sebagai counterions dan pelarut seperti metanol. Dimana sebelumnya, mengunakan partikel bermuatan yang disebut ion terjepit di antara panel kaca, sehingga menghasilkan arus listrik untuk motor pengerak beralihnya jendela dari buram menjadi transparan.

Pimpinan proyek peneliti Ho Sun Lim menyatakan, dengan motode ini, jendela yang dikalimnya sebagai benda ajib ini dapat menghemat energi. "Jenis sistem kontrolnya mampu menyimpan pada pemanasan serta pendinginan, sehingga sistem penyejuk ruangan dapat di gunakan secara secukupnya. Artinya, jendela itu dapat menghemat pengeluaran biaya listrik, " jelas dia. (bbc/riz)


 
Berita Terkait Energi
 
Riza Patria: Kita Persiapkan Sejak Dini Dalam Era Perebutan Energi
 
Jepang Dukung Indonesia Kembangkan Sumber Daya Energi
 
Lima Penghematan Energi dari Pemerintah
 
Lingkungan Istana Mengawali Gerakan Hemat Energi Nasional
 
Jendela Ajaib Dapat Menghemat Energi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]