Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Jenazah Khadafi Dimakamkan di Gurun
Tuesday 25 Oct 2011 17:52:50

Sejumlah warga Libya melihat dari dekat mayat Muammar Khadafi dan putranya, Mutassim (Foto: Reuters Photo)
TRIPOLI (BeritaHUKUM.com) – Jenazah mantan pemimpin Libya yang digulingkan Kolonel Muammar Khadafi dan putranya, Mutassim Khadafi telah dimakamkan. Namun, lokasi pemakamannya dirahasiakan, tapi berada di kawasan gurun pasir.

Hal ini dinyatakan juru bicara Dewan Peralihan Nasional (NTC) Guma al-Gamaty. Pemakaman dilangsungkan Selasa (25/10) pagi waktu setempat. "Jenazah Khadafi dan putranya, Mutassim tekah kami makamkan di sebuah tempat rahasia di gurun," kata dia, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Sementara itu, seorang pejabat NTC di kota Misrata membacakan pernyataan bahwa dalam pemakaman itu, beberapa sanak keluarga Khadafi dan para pejabat menghadiri prosesi pemakaman.

Sebelumnya, jenazah Gaddafi dan Mutassim disimpan di gudang penyimpanan daging berpendingin di kota Misrata. Mayat mereka dipertontonkan kepada publik hingga Senin (24/10) kemarin. Pemakaman dilakukan, karena jenazah itu mulai mengeluarkan bau busuk.

Dalam kesmepatan terpisah, seorang anggota satuan pengaman gudang itu, mengatakan kepada televisi Al-Jazeera bahwa kedua mayat telah diambil Senin (24/10) malam waktu setempat.

"Tugas kami sudah selesai. Mayat Khadafi diambil dan Dewan Militer Misrata membawa jenazah ke tempat yang dirahasiakan," kata kata Salem al-Mohandes.

Kematian Muammar Khadafi hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan seputar bagaimana dia menemui ajalnya. Keluarga Gaddafi menginginkan kedua jenazah dimakamkan di luar Sirte, kota kelahirannya.

Para pejabat NTC menginginkan pemakaman rahasia. Bahkan, mereka sempat bersilang pendapat mengenai apa yang harus dilakukan terhadap jenazah mantan pemimpin Libya yang telah berkuasa selama 42 tahun, tetapi karena jenazah membusuk maka hari Senin kemarin publik tidak diizinkan melihat jenazah itu lagi.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]