Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Jenazah Dufi, Korban Dalam Drum Dimakamkan di TPU Semper Cilincing
2018-11-19 17:40:35

Tampak saat pemakaman jenazah almarhum H Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, di tempat pemakaman umum Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (19/11) pagi.(Foto: BH /hmb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jenazah Almarhum H Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam tong plastik di daerah Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat hari Minggu (18/11) kemarin, dimakamkan di tempat pemakaman umum Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (19/11) pagi. Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi pemakaman staf khusus dewan pengarah TVRI, ini. Istri korban bahkan jatuh pingsan hingga harus di papah oleh keluarga.

Setiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Jenazah almarhum Dufi langsung dibawa ke liang lahat yang telah disiapkan.

Menurut keluarga, korban Abdullah Fithri Setiawan (43) sudah malang melintang di dunia jurnalistik dan pernah bekerja di beberapa media. Mengawali karir di sebuah media cetak, Dufi kemudian mencoba peruntungan dengan menjadi marketing di dua televisi swasta. Terakhir, korban menjabat sebagai staf khusus dewan pengarah TVRI dan freelance di Muhamadiyah TV.

"Dufi terakhir berkomunikasi dengan keluarga pada Jumat atau dua hari sebelum jasadnya ditemukan," ucap Ali Ramdhoni, adik korban kepada pewarta BeritaHUKUM.com saat dilokasi TPU, pada waktu almarhum Dufi dikebumikan, Senin (19/11) pagi.

Saat itu, lanjut Ramdhoni, korban mengabarkan jika dirinya akan berangkat ke kantor dengan menumpang kereta api, sementara mobil diparkir di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.

Pihak keluarga mengaku terkejut ketika menerima kabar dari pihak Kepolisian jika Dufi ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Sementara mobil yang dikendarainya juga raib. Dufi meninggalkan seorang istri dan 6 orang anak.

Sebelumnya, Almarhum Abdullah F.S alias Dufi ditemukan tewas di dalam tong plastik berwarna biru di daerah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari minggu kemarin.

Belum diketahui motif pembunuhan korban dan kasusnya hingga kini masih diselidiki Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Inalillahiwainalillahi rojiun.., semoga almarhum H Abdullah Fithri Setiawan meninggal dengan husnul khotimah.. Aamiin YRA..(bh/hmb)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]