Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jembatan
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
2019-11-27 11:55:46

Suasana saat RDP antara BPJN Kaltim, KSOP dan DPRD Kaltim, Senin (25/11).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Balai Pengelolaam Jalan Nasional BPJN Kaltim dengan Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama
Kepala KSOP Samarinda dan Dinas PUPR Kaltim, bertempat di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (25/11)

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas'ud, Agus Suwandy, Syafruddin, Saefuddin Zuhri, H. Baba, Ananda Emira Moeis dan anggota DPRD lainya.

Dakam rapat dengan pendapatan dengan Komisi III DPRD Kaltim tersebut, BPJN menyebut Jembatan Mahakam yang menghubungkan Samarinda kota dengan Samarinda Seberang masih layak digunakan.

Disamping itu peristiwa penabrakan Jembatan Mahakam pada Minggu (17/11) lalu yang saat ini sedang diinvestigasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim dan Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), DPRD Kaltim meminta agar pelaku penabrak diberikan sanksi yang tegas.

Kepala Bidang Pembangunan dan Pengujian BPJN XII Balikpapan, Nunung Noor Asnan kepada Anggota DPRD Kaltim menjelaskan bahwa hasil investigasi visual dan secara struktural jembatan masih dalam keadaan baik, namun perlu dilakukan pemeriksaan fisik secara mendetail.

"(Jembatan) masih dapat dilalui namun tetap harus melakukan pembatasan kendaraan maksimum yang diperbolehkan melintas di jembatan," tegas Nunung.

Meskipun terjadi pergeseran dua cebtimeter di atas pier 3, kami akan penguatan struktur jembatan. Hasil investigasi tersebut, sebagai dasar untuk meminta pertanggungjawaban kepada penabrak, jelas Nunung.

BPJN akan memanggil oknum dari perusahaan pemilik kapal tongkang untuk membuat kesepakatan dan mencari solusi perbaikan pasca Jembatan Mahakam ditabrak.

"Rencana sore ini rapat dengan perusahaan penabrak, nanti akan dibahas kesepakatan atau mencari solusi terkait imbas Jembatan ditabrak," jelas Nunung.

Hasanuddin Mas'ud Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim menyatakan, dengan dipanggilnya beberapa instansi terkait, DPRD berharap ada tindakan dan sanksi tegas kepada pelaku.

"Kami ingin ada penindakan hukum yang jelas karena ini kejadian yang terus berulang. Di tahun 2019 saja ada 3-4 kali kejadian," Tegas Mas'ud.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]