Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jembatan
Jembatan Mahakam Kembali Ditabrak Ponton, Pengendara Diatasnya Panik
2019-04-30 04:49:37

Tampak saat Kapal Tongkang tabrak jembatan Mahakam, Minggu (28/4).(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jembatan Mahakam yang menguhungi Samarinda Seberang dan Kota Samarinda sebagai ibukota Kalimantan Timur (Kaltim) kembali di tabrak Ponton yang pengangkut penuh dengan batang kayu pada, Minggu (28/4) sekitar pukul 06.00 Wita yang membuat fender penyangga jembatan tergoyang dan terdengar suara gesekan keras, hingga menimbulkan panik bagi pengendara diatasnya.

Kejadian benturan keras yang sempat terekam kamera seseorang warga dari kejauhan yang menjadi viral di media sosial.

Dari rekaman video terlihat, Tongkang Indo Sukses 25 yang ditarik oleh tug boat Capricorn 126 menabrak saat dilakukan pengolongan di bawah jembatan Mahakam.

Kapal Tug boat Capricorn 126 yang menarik tongkang Indo Sukses 25 diketahui berlayar dari Tanjung Kras Kutai Kartanegera (Kukar) menuju Perawang, Pekanbaru Riau.

Saat melalui jembatan Mahakam, arus sungai cukup deras. Akibat banjir daerah hulu sungai dan saat hendak melintas dibawah kolong jembatan sungai Mahakam, diduga Tug boat tidak bisa mengendalikan zpinton tersebut, sehingga tabrakan pada fender jembatan tidak bisa dihindarkan.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda, Capt Dwi Yanto membenarkan mengenai kejadian tersebut.

"Ia, sudah terima laporan mengenai adanya kejadian itu," ujar Capt Dwi Yanto Minggu (28/4).

Kapolsek Kawadan Pelanuhan Samarinda, AKP Aldi Alfa Fatoqi yang dikonfirmasi pada, Minggu (28/4) mengatakan akibat kejadian tersebut pihak Sabandar telah mengamankan Tongkang, serta Tug boat yang terlibat dalam insiden tersebut, dan kami langsung memintai keterangan nakhodanya.

"Kita sebatas mendatangi lokasi dan melakukan pendataan, untuk pemeriksaan nakhoda maupun kru kapal, itu ranahnya KSOP," ujar Kapolsek Aldi Alfa Faroqi.

Hingga kini masih belum diketahui akibat ditabrak jembatan Mahakam oleh Ponton berbuatan penuh kayu tersebut apakah menimbulkan kerusakan pada jembatan tersebut.

Untuk diketahui bahwa kejadian tertabraknya fender jembatan Mahakam sudah beberapa kali sebelumnya terjadi, diantaranya pada Rabu (14/2/2018) lalu, oleh Tongkang Capricorn 117 yang juga bermuatan kayu, ditarik oleh Tugboat Capricorn 116, saat hendak melitas di bawah Jembatan Mahakam.

Lihat Video Youtube: Klik disini.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]