Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jembatan
Jembatan Kukar Runtuh, SBY Perintah Menteri Tinjau Lokasi
Saturday 26 Nov 2011 21:30:54

Para warga tengah menyaksikan jembatan yang runtuh (Foto: Kaskus.us)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri PU Djoko Kirmanto untuk segera mendatangi lokasi runtuhnya jembatan Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Jembatan yang berada di atas Sungai Mahakam itu, telah roboh pada Sabtu (26/ 11) sore.

Hal ini disampaikan Mensesneg Sudi Silalahi dan Kapolri Timur Pradopo dalam keterangan persnya di Media Center Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta. Keterangan pers disampaikan sebelum resepsi pernikahan putra bungsu Presiden SBY dengan putri MenkoPerekonomian Hatta Rajasa, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Aliya Rajasa.

Jembatan tersebut runtuh pada pukul 17.30 WITA atau pukul 16.30 WIB. Fasilitas tersebut merupakan jalur untuk menghubungkan kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang, Kaltim, dengan bentang panjang sekitar 710 meter. Setengah jam setelah kejadian, Presiden langsung mendapat laporan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek.

"Sementara ini, diperoleh informasi bahwa tiga orang meninggal dan 17 luka-luka. Presiden langsung memanggil Menko Kesra dan Menteri PU serta menteri-menteri terkait. Kemudian, dilakukan rapat singkat di Holding Room JCC dan Presiden segera menginstruksikan pada Menko Kesra dan Menteri PU untuk berangkat malam ini juga,” jelas mentan Sesmeko Pokam era SBY tersebut.

Menko Kesra dan Menteri PU langsung ke lokasi kejadian pada mala mini juga. Sedangkan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih akan segera menyusul. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah untuk pencarian korban yang masih belum ditemukan dan pengamanan di tepi jauh ataupun di tepi dekat jembatan.

Investigasi
Presiden huga meminta dilakukannya investigasi tentang penyebab ataupun hal-hal yang mengakibatkan runtuhnya jembatan tersebut. Sedangkan tugas lainnya adalah para menteri ditugaskan ke lokasi untuk segera melakukan konsolidasi pemberian bantuan.

"Malam ini juga semua yang terkait, termasuk Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana-red) langsung beraksi sesuai dengan bidang dan fungsinya. Presiden menunggu laporan lebih lanjut dari mereka,” imbuh Sudi, seperti dikutip situs www.presidenri.go.id.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo mengatakan, akan meminta lporan dari jajaran kepolisian. Mereka pun diminta ikut membantu memikirkan jalan darurat, agar kegiatan masyarakat tidak terganggu.

"Kegiatan masyarakat tidak boleh berhenti. Kami akan mencari langkah-langkah untuk bagaimana secara darurat, masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatannya. Saya juga masih menunggu laporan dari jajaran kepolisian setempat," jelas dia.(pgi/wmr)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]