Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Kopi Bersianida
Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
2016-10-21 02:52:40

Arief Soemarko Suami dari Alm. Wayan Mirna Salihin saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di cafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu. Ada temuan baru disampaikan Jessica ketika membaca duplik pembelaan sebelum Hakim menjatuhkan vonis.

Salah satu Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam mengaku telah bertemu seorang bernama Amir Papalia pada 18 0ktober 2016. Saat itu Amir bercerita pernah melihat Arief Soemarko ( Suami Mirna) memberikan bungkusan kepada Rangga Dwi Saputra (barista Kafe Olivier) pada 5 Januari 2016.

"Saya mendapat informasi dari seorang penasehat hukum saya, pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan kepada Rangga di parkiran Sarinah, sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Menurut Bostam, Amir mengaku mengenal wajah Rangga di telivisi. Sedangkan wajah Arief tidak kelihatan karena membelangkanginya, pertemuan Rangga dan Arief berjarak lima meter dari posisi Amir.

"Kemudian saya lihat di telivisi kejadian di Cafe Olivier. Saya tidak lupa, kan kejadian baru kemarin. Saya lihat 5 Januari," kata Bostam melanjutkan membaca transkrip percakapan.

Bostam mengatakan, Amir mengaku mengikuti kasus kematian Mirna. Amir mempunyai keyaninan bahwa Rangga yang menaruh racun ke dalam es kopi Vietnam yang di seruput Mirna.

Menurut Bostam, Amir mengaku sempat dibawa ke Polda Metro Jaya karena melihat pertemuan tersebut. Namun, tidak diperiksa.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso lainnya, Otto Hasibuan menambahkan, pihaknya tidak tau apakah keterangan Amir tersebut benar atau tidak. Hanya, pihaknya akan menyerahkan bukti rekaman itu kepada Majelis Hakim.

Rangga pernah dihadirkan Jaksa sebagai Saksi dalam sidang kematian Mirna, Rangga mengaku pernah didatangi seseorang yang menuduhnya menerima uang Rp 140 juta. Keterangannya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sidang kasus Mirna memasuki babak akhir, sidang duplik hari ini menjadi kesempatan terakhir tim Kuasa Hukum Jessica untuk menyakinkan Hakim kalau kliennya tidak bersalah, sebelum hakim menjatuhkan vonis.(bh/as)


 
Berita Terkait Kasus Kopi Bersianida
 
Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
 
Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
 
Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
 
Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
 
Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]