Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Senpi
Jelang Pemilu, Teror Senjata Api Rakitan Marak di Nias
Wednesday 26 Mar 2014 00:05:47

Senpi Rakitan (foto : ist)
MEDAN, Berita HUKUM – Wakil Koordinator Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kepulauan Nias, Yusman Zendrato mengatakan, aksi teror menggunakan senjata api rakitan di Kepulauan Nias, makin mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.

Dia menilai tidak ada upaya serius dari Kapolres Nias dan jajarannya untuk menghentikan peredaran senjata api rakitan dan menangkap para pelaku.

"Melihat kondisi ini, sudah saatnya Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi dan mencopot Kapolres Nias, diganti dengan pejabat baru yang lebih mampu menghentikan aksi teror ini," kata Yusman, di Medan, Jumat (21/3).

Jika tidak, lanjut Yusman, dikuatirkan aksi teror senjata api rakitan akan terus meluas dan mengganggu situasi kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari.

Dari data yang dihimpun FKI-1 Kepulauan Nias, hingga maret 2014, setidaknya ada lima temuan kepemilikan senjata api rakitan di Kepulauan Nias oleh anggota Polres Nias, yakni penemuan senjata api rakitan milik BG dan ML, yang menewaskan Ketua DPC PKPI Kabupaten Nias Yasyukur Gulo.

Setelah itu, penganiayaan warga oleh MN (38) dan AG (27), yang diketahui memiliki sepucuk senjata api rakitan kaliber 5,5 beserta sebutir peluru, kepemilikan senjata api rakitan oleh TZ alias AW yang ditangkap aparat kepolisian, kepemilikan senjata api rakitan oleh PW (20) dan A (40).

Terakhir teror senjata api rakitan yang dilakukan dua pria yang tak dikenal terhadap FRZ (51), warga Desa Ononamolo I Lot, Gunungsitoli, Selasa (18/3/2014). Korban mengalami luka tembak di bagian perut.

Karena teror senjata api rakitan terus terjadi, Yusman menilai kinerja Polres Nias patut dipertanyakan. Tidak ada keseriusan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya. Ancaman kamtibmas terbiarkan begitu saja hingga meresahkan masyarakat. (bhc/rio/rt)



 
Berita Terkait Senpi
 
Polisi Sita 2 Senpi, Airgun dan Amunisi dari Wanita Bercadar yang Terobos Area Istana Negara
 
Asal-usul Senpi Anggota DPRD Tangerang, Beli dari Anggota Polda Metro Jaya
 
Polda Metro Jaya: Dari 6 Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Senjata Api Ilegal dan Ribuan Butir Peluru
 
Tim Resmob Menangkap Eza yang Pamer Senpi agar Mudah Saat Keluar Tol
 
Polisi Menggrebek Gudang Airsoft Gun Import Ilegal, Tangkap 4 Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]