Minggu ini, Facebook meluncurkan fitur Info Kandidat untuk membantu masyarakat di Indonesia mengenal lebih jauh para kandidat Pemilu dan program-program" /> BeritaHUKUM.com - Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
2019-04-03 13:58:14

JAKARTA, Berita HUKUM - Facebook Meluncurkan Fitur Info Kandidat ("Candidate Info") untuk Mengenal Lebih Jauh Para Kandidat Pemilu 17 April 2019 di Indonesia.

Minggu ini, Facebook meluncurkan fitur Info Kandidat untuk membantu masyarakat di Indonesia mengenal lebih jauh para kandidat Pemilu dan program-program mereka jelang pemilihan umum di bulan April. Fitur baru ini memampukan masyarakat untuk membandingkan para kandidat, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang berdasar.

Dalam sebuah video pendek, para kandidat akan dapat menyampaikan program dengan kata-kata mereka sendiri, dan orang akan semakin memahami platform dan visi mereka. Fitur ini akan muncul pada Kabar Beranda untuk semua masyarakat Indonesia pada 2 April. Pengguna dapat menemukan posisi para kandidat, mengunjungi Halaman Facebook mereka, dan menonton video para kandidat yang sedang memberikan pemaparan tentang topik tertentu.

Para kandidat dapat membuat empat video berdurasi 20 detik untuk memperkenalkan diri mereka dan menjawab beberapa pertanyaan inti:

- Perkenalkan diri Anda kepada calon pemilih

- Apa yang akan Anda lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia?

- Apa hal yang ingin Anda capai jika terpilih dan apa rencana Anda untuk merealisasikannya?

- Apa yang akan Anda lakukan untuk memberantas korupsi?

Video tersebut diproduksi oleh para kandidat dan tim mereka, dan tidak ada keterlibatan Facebook di dalam pembuatan konten tersebut.

Ini merupakan upaya kami untuk membangun komunitas yang lebih bermasyarakat dan teredukasi dengan informasi yang tepat. Kami yakin bahwa dengan membantu orang memahami profil para kandidat, kami dapat membantu menciptakan komunitas yang lebih baik. Setiap harinya kami melihat orang menggunakan Facebook untuk berdiskusi tentang percakapan politis. Kami bekerja keras untuk membuat orang lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dalam membuat keputusan menjelang pemilihan umum.

Pada hari pemilihan umum, Facebook juga akan memungkinkan orang untuk dengan mudah berbagi update bahwa mereka sudah memilih. Foto dan video yang menampilkan kerabat atau keluarga yang telah melakukan pemungutan suara akan ditampilkan di Kabar Beranda, sehingga orang dapat turut merayakan and ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.(bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]