Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemerintah Tetap Ngotot Naikan Harga BBM Bersubsidi
Jelang Demo Besar, SBY Imbau Rakyat Tetap Tenang
Friday 30 Mar 2012 14:32:04

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata gerah juga dengan pengunjuk rasa yang menjadikan Istana Negara menjadi sasaran demo. Namun, ia tetap berkeyakinan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan meminta rakyat untuk bersikap tenang.

"Terkait demo akhir-akhir ini, Presiden mengimbau rakyat untuk tetap tenang dan tidak terganggu atau terprovokasi pihak yang mengajak masyarakat unjuk rasa," kata Presiden SBY yang disampaikan melalui juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/3).

Menurut dia, demontrasi sebagai bentuk protes atas rencana penaikan harga BBM bersubsidi, dianggap Presiden sebagai hal wajar dalam proses demokrasi sebuah negara. Namun pihaknya mengecam unjuk rasa yang bersifat anarkis.

Atas dasar itu, pemerintah telah mengantisipasi pengamanan sarana objek vital negara dan fasilitas umum yang perlu mendapatkan pengamanan aparat polisi dan TNI. “Hak warga negara juga untuk mendapatkan rasa aman yang harus dilaksanakan pemerintah. Pemerintah akan tangani dengan baik, terukur sebagai bagian tugas Negara,” jelas dia.

Pengerahan TNI, jelas dia, sangat diperlukan dalam pengamanan obyek vital dan fasilitas lainnya. Sangatlah aneh kalau pemerintah melakukan pembiaran terhadap aksi anarkisme massa dalam aksi protesnya. "Jika terjadi (kerusuhan) malah dianggap lalai, maka itu negara wajib melaksanakan penjagaan dan penertiban," tandasnya.

Rencana penaikan harga BBM bersubsidi, lanjut Julian, dilakukan pemerintah untuk mengimbangi harga minyak dunia dengan laju perekonomian di tanah air serta untuk kepentingan rakyat juga. "Rencana penaikan harga BBM semata untuk kepentingan nasional," kata Julian.

Sementara itu, Presiden SBY juga mengumpulkan seluruh menterinya di Istana Negara. Namun, biasanya para menteri itu masuk melalui pintu Istana Negara, kali ini mereka masuk melalui pintu Wisma Negara. Wartawan pun tidak diberi akses ke area tersebut. Awak media pun tidak dapat mendekat untuk meminta keterangan dari para menteri tersebut.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Pemerintah Tetap Ngotot Naikan Harga BBM Bersubsidi
 
Jelang Demo Besar, SBY Imbau Rakyat Tetap Tenang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]