Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Bank Indonesia
Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
2022-06-27 19:43:04

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan jangan sampai demi menjaga pertumbuhan kredit perbankan dan tingkat Non-Performing Loan (NPL), independensi Bank Indonesia (BI) menjadi bias. Karena itu, ia mendorong agar BI sebagai pemegang mandat yang menjaga inflasi harus benar-benar bisa lebih independen.

"BI tidak boleh berfungsi sebagai pemegang mandat pertumbuhan. Itu domain otoritas fiskal," kata Kamrussamad dalam keterangannya kepada media, Minggu (26/6) Salah satu bukti BI belum berdiri secara independen adalah keputusan Bank Indonesia yang masih mempertahankan suku bunga di tengah tekanan akibat kenaikan suku bunga acuan The Fed.

"Kami mempertanyakan keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen," ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini.

Kamrussamad mengingatkan perlu secara jernih melihat fundamental tantangan yang tidak ringan yang tengah dihadapi. Menurut dia, ada tekanan global dan pengaruh domestik. "Keputusan The Fed menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin menjadi 1,5 persen - 1,75 persen, menunjukkan bahwa The Fed sedang sungguh-sungguh menjalankan mandat inflasi dalam negerinya," ungkapnya.

Legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III ini mengungkapkan bahwa catatan BI baru-baru ini, kredit perbankan per Mei naik 9,03 persen year on year (yoy). NPL juga terjaga di level tiga persen secara bruto dan 0,83 persen secara netto. (rdn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bank Indonesia
 
Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
 
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
 
Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
 
Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
 
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]