Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi VI
Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
2017-05-24 08:41:17

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: runi/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan agar program dan kinerja pemerintah tidak hanya untuk kepentingan pencitraan semata. Akibatnya anggaran negara terpakai hanya untuk urusan yang tidak tepat sasaran, tanpa hasil kerja yang memberikan manfaat bagi rakyat. Dia merasa amat terpanggil untuk meluruskan opini publik apabila masyarakat hanya hanyut pada arus opini pencitraan pemerintah.

"Kita kepingin anggaran jangan dibuang-buang untuk urusan enggak jelas. Kalau mau bangun LRT jangan hanya untuk angkutan penumpang saja, karena Batam itu adalah kota industri, maka sarana transportasi harus diprioritaskan untuk kepentingan industri," papar Bambang di ruang kerjanya Gedung Nusantara I, saat menerima perwakilan dari BP Batam yang mempresentasikan rencana pembangunan LRT, Selasa (23/5).

Bambang menekankan, agar jangan sampai anggaran negara habis hanya untuk pencitraan pemerintah saja. "Kalau di Batam dibangun LRT hanya untuk angkutan penumpang saja jelas tidak tepat sasaran, karena yang dibutuhkan Batam adalah trsnportasi untuk kepentingan industri," ungkap Bambang.

Dia mengungkapkan, Batam adalah area industri, bukan untuk perumahan. Kalau membangun LRT untuk pelayanan permukiman warga konsepnya salah. Batam adalah kawasan ekonomi khusus untuk industri. Untuk itu, dibutuhkan transportasi logistik.

"Kalau Rp7 trilyun anggaran hanya untuk LRT di 10 kota, maka akan menggerus APBN kita. Kalau duit dibuang-buang, mendingan dipakai untuk kepentingan yang benar untuk masyarakat," ujar Bambang.(eko/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi VI
 
Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
 
Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
 
Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
 
Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
 
Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]