Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Susu
Jangan Campurkan Susu Dengan Teh
Monday 24 Sep 2012 15:29:32

Pencampuran Air Teh (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selain air putih, teh adalah minuman yang paling banyak dikonsumsi di seluruh dunia. Kandungan antioksidan, vitamin, dan komponen lain dalam teh membuat teh dipercaya sebagai minuman untuk meningkatkan fungsi imun dan mencegah kanker.

Beberapa penelitian juga menunjukkan teh bisa mencegah gigi berlubang, menjaga kadar gula darah, dan menyehatkan jantung.

Di banyak tempat, teh seringkali disajikan bersama dengan susu. Walau hasilnya lebih nikmat, tetapi penelitian menyebutkan menambahkan susu ke dalam teh bisa mengurangi kandungan berkhasiat dalam teh.

Dalam studi yang dipublikasikan di The European Heart Journal, para peneliti menguji 16 orang dewasa sehat yang diminta minum secangkir teh hitam, teh hitam dicampur sedikit susu tanpa lemak, serta air yang dimasak. Kemudian fungsi vaskular para responden diukur.

Jika dibandingkan dengan air, teh hitam secara signifikan meningkatkan fungsi arteri. Tetapi penambahan sedikit susu malah menyebabkan khasiat teh itu tidak tampak.

Para peneliti kemudian mengulanginya pada tikus dan mendapatkan hasil yang sama. Menurut para ahli, protein dalam susu akan mengikat dan menetralisir antioksidan dalam teh. Susu malah berbanding terbalik dengan manfaat teh bagi fungsi vaskular.

Kerugian tersebut bukan cuma disebabkan oleh susu sapi saja, tapi juga oleh susu kedelai. Protein dalam susu kedelai juga menetralisir antioksidan teh. Karena itu jika ingin mendapatkan manfaat kesehatan dari teh, mungkin teh dan susu sebaiknya diminum terpisah.(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Susu
 
• Komisi IX Sepakat Bentuk Panja Kasus Susu Kental Manis
 
• Legislator Usulkan Susu Kental Manis (SKM) Dihentikan Sementara Pemasarannya
 
• Anggota DPR: Konsumsi Susu Masih Rendah
 
• Produsen Susu SGM Formula Skorsing karyawannya yang Mengajukan Gugatan Perdata
 
• Dinilai Tidak Transparan, Produsen Susu SGM Formula Digugat Karyawannya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]