JAKARTA, Berita HUKUM - PT Jamsostek (Persero) Sumatera Utara akan menyerahkan data-data pelaksana pelayanan kesehatan (PPK) kepada PT Askes (Persero) dalam rangka pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014. Sedang Jamsostek sendiri akan memfokuskan pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Penyerahan ini diperlukan agar PT Askes dapat menyeleksi PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahan tersebut,” kata Penata Pemasaran Wilayah PT Jamsostek Sumut, Redy, di Medan, Kamis (25/4).
PT Jamsostek akan menyelesaikan klaim dari pihak buruh, agar ke depan BPJS tidak memiliki permasalahan.
Selain itu, Jamsostek juga akan menambah kantor cabang di kota dan kabupaten se-Sumatera Utara. Berikutnya, pada Juli 2015, Jamsostek akan memfokuskan pada Jaminan Kecelakaan, Jaminan Hari Tua, serta Jaminan Kematian dan Pensiun.
"Yang terpenting, BPJS ini bertugas dapat melakukan penyelidikan tenaga kerja di daerah ini. Selain itu, status struktur organisasi BPJS berada langsung di bawah Presiden," jelasnya.(dry/ipb/bhc/rby) |