Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jambret
Jambret Motor Dibakar, dan Pelaku Sekarat Dikeroyok Massa di Kemayoran
Tuesday 02 Jul 2013 00:29:20

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah dikejar-kejar polisi, penjambret pasangan suami-istri di Pintu I PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/7) siang, ditangkap dan dihajar warga hingga nyaris tewas, motor pelaku juga dibakar hingga tinggal rangka.

Tersangka bernama Umar Jaya, 41 tahun, dalam kondisi sekarat kemudian dibawa petugas ke RS Polri, Kramat jati sementara motor Suzuki Satria B 6393 PH, tinggal kerangka setelah dibakar massa.

"Pelaku adalah spesialis jambret dan pemain tunggal dengan sasaran disaat jam sepi, ia juga tak segan-segan melukai korbannya,”ujar Kapolsek Metro Kemayoran, Kompol M Sagala, Senin (1/7).

Peristiwa terjadi sekira pukul 10:30 WIB. Saat kejadian, korban Thono Yosi, 53 tahun, berboncengan bersama istrinya Ny Shinta Suanda, 52 tahun, dengan sepeda motor Supra X bernomor polisi B 3546 BTC hendak ke rumah saudara yang tinggal di Ancol, Jakarta Utara.

Saat melintas di lokasi, tiba-tiba ada sepeda motor Suzuki Satria menyalib hingga dua kali dan persis mendekati pintu PRJ, motor kakek dua cucu ini disalib lagi hingga korban nyaris terjatuh dan seketika itu penjambret sadis itu merampas tas kulit yang dipegang Shinta.

Namun aksi pelaku dilihat petugas mobil Patko yang kebetulan melintas di Jalan Benyamin Sueb, hingga dua anggota polisi bersama warga mengejar pelaku yang membawa hasil kejahatan.

Mendekati pintu II PRJ, sepeda motor bandit itu terjatuh dan massa pun membekuk pelaku. Warga yang sudah geram, sepeda motor pelaku kemudian ditarik ke lapangan lalu dibakar massa hingga membuat suasana semakin memanas . Pelaku juga digebuki tak jauh dari motor yang dibakar.

Melihat sang bandit sudah sekarat, warga tetap menggebuki bandit tersebut hingga tak sadarkan diri tergeletak di pinggir jalan. Beruntung, nyawa penjahat itu terselamatkan dari amuk massa setelah 6 anggota serse Polsek Metro Kemayoran tiba di lokasi mengamankan pelaku, seperti yang dikutip dari portalkriminal.com, pada Senin (1/7).

Pelaku yang sudah dalam kondisi sekarat kemudian dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sedangkan suami istri dimintai keterangan di Mapolsek Metro Kemayoran.(nur/pkc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jambret
 
Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
 
Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
 
Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
 
Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
 
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]